Bawaslu Siap Tindak Pelanggaran ASN Pemkot Kediri pada Pemilu 2024

KEDIRI (Lenteratoday) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024. Kegiatan tersebut mengundang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Kediri.

Rilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kamis (21/12/2023) menjelaskan acara tersebut berlangsung di salah satu resto di Kota Kediri, Rabu (20/12/2023). Diharapkan sebagai abdi negara dan pelaksana kebijakan publik, ASN dituntut berkomitmen tidak berpihak dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk ketika masa kampanye.

Acara dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Kediri Mandung bersama Kepala Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha. Mandung mengatakan ASN harus paham akan semua aturan dan larangan pada Pemilu supaya tidak ada pelanggaran.

Pasalnya Pemilu merupakan ujian 5 tahunan bagi ASN. “Tetap lurus, fokus dan pahami tugas ASN sebagai pelaksana kebijakan publik serta pemersatu bangsa. Jadi tidak usah tolah-toleh,” tegasnya

Ditambahkan beberapa waktu lalu Pemkot Kediri telah mengeluarkan surat edaran yang di tandatangani Pj. Wali Kota Kediri. Dimana surat edaran tersebut berisi larangan mendukung, larangan ikut kampanye, larangan mengerahkan massa hingga larangan memasang baliho atau atribut kampanye.

“Saya yakin seluruh ASN Kota Kediri telah memahami aturan Pemilu dan tidak lupa tugas serta kewajiban sebagai ASN. Bawaslu jangan ragukan lagi ASN Kota Kediri wajib netral dan kita siap untuk netral,”tegasnya.

Lebih lanjut, Mandung menjelaskan pada surat edaran tersebut, Pemkot Kediri juga berpesan ASN di lingkungan Pemkot Kediri menahan diri dalam berpose foto dan mempublish keberpihakan. “Kami wanti-wanti seluruh ASN Pemkot Kediri bijak bermedsos, Bila melanggar pasti ada tindakan. Jangan memposting foto-mengarah kampanye,” pesannya.

Baca Juga :  UMKM Kota Kediri Sudah Saatnya Go Digital

Mandung juga mengatakan Kota Kediri umumnya Provinsi Jawa Timur telah dipaparkan oleh Bawaslu sebagai kota dan provinsi yang aman dari kerawanan pelanggaran netralitas ASN.

“Alhamdulillah Bawaslu dapat mengawasi semuanya dan kita sebagai ASN berkewajiban membantu memfasilitasi untuk kelancaran Pemilu 2024,”ungkapnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha mengatakan melalui forum ini Bawaslu bersama para pemangku jabatan di seluruh OPD, kecamatan dan kelurahan bisa duduk bareng melakukan upaya-upaya pencegahan pelanggaran pada Pemilu 2024.

“Mau bagaimanapun pencegahan itu akan lebih baik. Apabila sudah masuk dalam dugaan pelanggaran dan terdapat bukti pasti ada tindakan,”ujarnya.

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan Bawaslu akan melakukan penindakan pada pelanggar berdasarkan dugaan terlebih dahulu, bukan langsung kepada pelanggaran. “Jadi tidak semua laporan dan temuan akan berakhir pada sanksi. Kita kaji terlebih dulu,”jelasnya.

Terakhir Yudi berharap ASN di lingkungan Pemkot Kediri bisa lebih bijak dalam bersikap dan bertindak selama masa kampanye Pemilu 2024 agar terhindar dari pelanggaran.

Adapun narasumber pada sosialisasi tersebut, yaitu Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Kediri Puji Astuti Ningtyas yang menyampaikan materi tentang pelanggaran dan larangan dalam kampanye serta KBO Satreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Rudi Hartono yang menyampaikan materi tentang netralitas ASN pada Pemilu 2024. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini