08 April 2025

Get In Touch

UKM Kebangsaan Untag Surabaya Gelar Seminar September Hitam di Negeri Tirani

Dosen Fakultas Hukum Untag Sandy (kiri) dan Perwakilan IKOHI Jatim Dandik (kanan) saat menjadi marasumber di Seminar September Hitam di Negeri Tirani yang diselenggarakan UKM Kebangsaan Untag Surabaya. (Amanah/Lenteratoday)
Dosen Fakultas Hukum Untag Sandy (kiri) dan Perwakilan IKOHI Jatim Dandik (kanan) saat menjadi marasumber di Seminar September Hitam di Negeri Tirani yang diselenggarakan UKM Kebangsaan Untag Surabaya. (Amanah/Lenteratoday)

SURABAYA (Lenteratoday) - Hingga hari ini, kejelasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia belum juga menemukan titik terang. 

Melihat permasalahan tersebut, Unit Kegiatan Mahasiswa Kebangsaan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menggelar seminar bertajuk September Hitam di Negeri Tirani "Proyeksi Kasus Penanganan Pelanggaran HAM Berat, dalam Bayang Militerisme".

Dalam kesempatan itu Dandik Katjasungkana perwakilan dari IKOHI Jatim sebagai narasumber mengatakan pentingnya peringatan atau diskusi, terkait kasus pelanggaran HAM yang belum usai. 

"Ini adalah media bagi kita, untuk mengingat kembali atau merawat ingatan dalam rangka melawan lupa atau mewariskan ingatan. Karena generasi saat ini kan tidak ada di peristiwa itu, kami yang pernah berada di salah satu peristiwa itu berusaha mewariskan cerita atau narasi sejarah itu agar teman-teman punya ingatan tentang memori masa lalu," kata Dandik, Kamis(3/10/2024).

Dandik menuturkan adanya kegiatan-kegiatan tersebut merupakan pegangan generasi saat ini, untuk bergerak dan berperilaku supaya menjadi bagian dari entitas yang bisa memberikan kontribusi menghentikan kemungkinan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM di masa sekarang maupun di masa yang akan datang. 

"Itu semua disebut sebagai gerakan memorialisasi. Gerakan untuk mewariskan ingatan, merawat ingatan, gerakan untuk melawan lupa dan bentuknya macam-macam," tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga berharap kepada para mahasiswa agar bisa menjadi bagian yang bisa menuntut pemerintah untuk memperbaiki kurikulum sejarah di lembaga pendidikan di Indonesia.

"Karena kita tahu di teks narasi sejarah lembaga pendidikan kita sepanjang 26 tahun reformasi itu, tidak di update perkembangan sejarahnya," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Dosen Fakultas Hukum Untag Sandy mengatakan jika banyak hal yang bisa dilakukan generasi muda, guna menyurakan terkait pelanggaran HAM yang ada di Indonesia. Salah satunya yakni dengan membagikan informasi yang informatif. 

"Misal apa sih yang menjadi perjuangan masa lalu yang bisa kita ambil hari ini, apa sih yang menjadi notice sampai hari ini belum selesai itu kenapa sih. Itu harusnya menjadi kegelisahan kita. Nah kegelisahan itu kita bangun sebagai bentuk keberanian kita untuk bersuara," tukasnya.

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.