BANYUWANGI (Lenteratoday)- Bupati Banyuwangi Ipuk menegaskan bahwa Pemkab masih memberlakukan moratorium izin tambak di Banyuwangi. Ipuk juga menegaskan, moratorium tersebut bukan merupakan kebijakan yang tidak pro investasi.
“Kami berharap para pelaku usaha tambak udang bertahap menerapkan pengelolaan tambak yang ramah lingkungan,” kata Bupati Ipuk dalam Simposium Nasional bertajuk “Penguatan Ekonomi Kabupaten Banyuwangi Melalui Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Secara Berkelanjutan di Era Kebiasaan Baru (New Normal)” itu digelar di Untag Banyuwangi, Senin (5/4/2021).
Ada enam pembicara berkompeten yang hadir di sana. Rektor Untag Banyuwangi Andang Subaharianto, Dekan Fakultas Pertanian dan Kelautan Unair Moch Amin Alamsjah, Kepala Bappeda Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, Ketua Shrim Club Indonesia Banyuwangi Yanuar Toto Raharjo, Konsorsium Mitra Bahari Regional Center Jatim Sukandar, dan Ateng Supriatna asal Conservation International Indonesia.
Melalui simposium kemarin diharapkan ada kajian-kajian baru berkaitan dengan tambak udang di Banyuwangi. “Kami berharap ada solusi terbaik untuk pengembangan bidang perikanan, khususnya tambak udang di Banyuwangi,” tandas Ipuk.
Bupati Ipuk menilai, simposium yang digeber Untag tersebut sangat bermanfaat bagi pemkab, karena bisa digunakan untuk menggali potensi perikanan di kabupaten The Sunrise of Java ini.
“Kami berharap, dengan adanya simposium ini nanti teman-teman dari akademisi, pelaku usaha di bidang perikanan bisa mendukung program dan kebijakan pemerintah. Tujuan dari semua kegiatan ini adalah kesejahteraan rakyat Banyuwangi,” ujarnya.
Ipuk menuturkan, Banyuwangi punya potensi perikanan yang sangat besar dan masih bisa terus dikembangkan sehingga memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan rakyat. (mok)