SURABAYA (Lenteratoday) – Menolong seseorang yang membutuhkan bantuan sudah menjadi kewajiban setiap manusia. Sebagai lembaga sosial, YDSF pun tidak tinggal diam saat mendapat laporan adanya warga yang membutuhkan bantuan.
Humas YDSF, Khoirul Anam menyampaikan, pihaknya mendapat informasi dari BDH Peduli mengenai seorang warga Pacarkeling Surabaya yang membutuhkan bantuan. Selain karena rumah yang tak layak huni, warga tersebut, Indra, juga membutuhkan bantuan untuk biaya sehari – hari, Rabu (29/9/2022).
Pihak YDSF pun turun tangan memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 3 juta. Bantuan yang diberikan tersebut bertujuan untuk meringankan beban biaya hidup sehari-hari.
“Dana bantuan Rp 3 juta ini, kami berikan untuk membantu keluarga Indra untuk dipergunakan sebagai tambahan modal berdagang sayur, dan kebuituhan sehari hari,” tutur Anam.
Ia juga berpesan kepada Indra agar tidak membelanjakan uang tersebut untuk membeli hp atau ponsel. “Kami berpesan, Pak, tolong jangan dipake beli hp baru, lho ya,” ucapnya.
Pihaknya berharap, Indra dapat memanfaatkan bantuan terssebut dengan baik, sehingga tidak langsung dihabiskan untuk konsumsi.
Lebih lanjut, Anam juga menyampaikan pihak YDSF terbuka dengan informasi warga yang mengalami kesulitas kekurangan yang mendapat indormasi tentang keluarga Pak Indra.
“Kami pihak YDSF akan dengan senang hati memberikan bantuan bagi mereka yang membutuhkan, karena itu, kami juga terbuka dengan informasi yang disampaikan masyarakat bila ada warga yang membutuhkan, “ ucap Anam lagi .
Tidak hanya untuk warga Surabaya, namun juga untuk siapa saja warga Indonesia yang membutuhkan.
Sementara renovasi rumah untuk Indra diberikan oleh anggota DPR RI, Bambang DH, melalui BDH Peduli sebesar Rp 10 juta. “Bantuan untuk perbaikan rumah ini diberikan oleh Bambang DH sebesar Rp 10 juta. Bantuan tersebut akan dipergunakan untuk memperbaiki atas dan plafon rumah yang sudah rusak,” tutur Tarmuji, Ketua BDH Peduli.
“Untuk proses perbaikan rumah akan dimulai besok, Jumat,” tutupnya.
Reporter : Miranti Nadya, rls | Editor : Endang Pergiwati