Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Malang Perkuat Koperasi Lewat Pendampingan

MALANG (Lenteratoday) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang terus menggencarkan upaya penguatan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Upaya tersebut melalui berbagai program pendampingan dan bimbingan teknis (bimtek), Pemkab Malang berupaya memastikan koperasi-koperasi yang belum aktif atau tidak sehat dapat kembali beroperasi dengan optimal.

Kepala Dinkop-UM Kabupaten Malang, Tito Febrianto, mengungkapkan dari total 1.387 koperasi yang tersebar di Kabupaten Malang, masih terdapat sekitar 300 koperasi yang belum konsisten menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT), salah satu indikator penting dalam penilaian kesehatan koperasi.

“Karena kan koperasi yang dikatakan sehat itu harus mampu melakukan RAT secara rutin selama tiga tahun berturut-turut. Namun, masih ada ratusan koperasi yang belum memenuhi standar ini, sehingga perlu perhatian khusus,” ujar Tito, Kamis (14/11/2024).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Tito mengatakan, pihaknya telah merancang berbagai bentuk pendampingan secara langsung. Salah satu program unggulan yang disiapkan yakni program Pendampingan Usaha dan Legalitas (PUAS), yang memungkinkan koperasi mendapatkan bimbingan sesuai keluhan mereka.

“Itu (program PUAS) dilaunching saat Pak Sanusi belum cuti Pilkada. Jadi masyarakat bisa kontak kami langsung, tinggal kirim surat, sebutkan lokasi, dan siapa saja yang terlibat. Kami akan datang dan memberikan pendampingan sesuai keluhan,” tambahnya.

Salah satu contoh keberhasilan dari implementasi program PUAS terjadi di Kecamatan Wagir. Tito menjelaskan, timnya turun langsung untuk mendampingi sebuah koperasi kecil di wilayah tersebut, yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam melaksanakan RAT dan hampir tidak beroperasi.

Baca Juga :  Perbaiki 49 SD, Dindik Kabupaten Malang Kucurkan Rp 30 Miliar

“Kami turun langsung, memberikan bimtek, monitoring, evaluasi, dan waktu pelaksanaan RAT, saya hadir untuk mendorong mereka agar bisa menjalankan RAT dengan benar. Kami ingin memastikan koperasi tersebut mampu kembali aktif dan berkembang,” jelas Tito.

Lebih lanjut, dikatakan Tito, Dinkop-UM Kabupaten Malang juga menjalin kerja sama dengan pihak kecamatan. Menurutnya, para Camat dilibatkan secara langsung untuk mendorong koperasi yang telah memiliki badan hukum tetapi masih mengalami kendala operasional, agar dapat melaksanakan RAT sebagai bentuk akuntabilitas kepada anggotanya.

Di sisi lain, Tito juga mengakui adanya kendala dalam mendata koperasi yang benar-benar tidak aktif. Seringkali, sambungnya, koperasi yang tidak lagi beroperasi masih tercatat dalam data Dinkop-UM, meskipun secara fisik tidak ada tanda-tanda keberadaannya di lapangan, seperti papan nama atau anggota yang tidak bisa ditemui.

“Data ini kan data dari Kemenkumham, kami menghapus ya gak bisa karena Kemenkumham lah instansi yang mengurus pengesahan akta pendirian koperasi. Adanya ya seperti itu, jumlahnya ya seperti itu. Kami bisanya mengusulkan saja, tapi tentu kami lakukan upaya penelusuran,” ungkap Tito. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Reporter : Lutfiyu Handi

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini