DPR dan Pemerintah Bahas Naturalisasi Kevin Diks

JAKARTA (lenteratoday)- Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Hukum melakukan pembahasan pemberian pertimbangan kewarganegaraan terhadap pemain diaspora calon bek Tim Nasional Garuda Kevin Diks dan dua calon penggawa Timnas Putri Merah Putih, Estella Loupattij dan Noa Leatom.

Hal itu diketahui dalam agenda rapat yang diperoleh redaksi, yakni Komisi XIII dan Komisi X membahas proses naturalisasi itu di Gedung DPR-MPR RI hari ini, Senin (4/11/2024) pada pukul 13.30 WIB dan 15.00 WIB. Dan dalam pantauan redaksi, tepat pukul 14.00 WIB rapat berlangsung dengan Komisi XIII di Gedung Nusantara 2, Senayan, Jakarta.

Rapat dihadiri seluruh pimpinan serta anggota Komisi XIII DPR RI. Tampak pihak pemerintah Menpora Dito Ariotedjo dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Dalam pemaparan Menpora memaparkan ada satu pemain Timnas Garuda yang berposisi pemain belakang yakni Kevin Diks dan dua Timnas Putri Merah Putih, Estella Loupattij dan Noa Leatom yang membutuhkan persetujuan serta pertimbangan terkait pemberian kewarganegaraan.

Baca Juga :  Shin Tae Yong Kaget dengan Kebiasaan Pemain Timnas Indonesia

“Kami bisa sampaikan bapak dan ibu sekalian pimpinan dan anggota komisi XIII. Ada tiga nama yakni Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatom, agar bisa disepakati untuk diberikan pertimbangan mendapatkan kewarganegaraan,” ujar Menpora.

Diketahui, Kevin Diks merupakan pemain keturunan terbaru yang dinaturalisasi PSSI. Sosok yang fasih bermain sebagai bek tengah dan bek sayap itu saat ini berkarier di klub raksasa Denmark, FC Copenhagen.

Meski proses naturalisasinya dibahas DPR RI hari ini, Kevin Diks bisa dipastikan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia memainkan dua laga lanjutan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada pertengahan November mendatang.

Reporter: Sukarjito/Editor: Sukarjito



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini