DPR RI Sahkan UU APBN 2025, Target Belanja Negara Capai Rp3.621,3 Triliun

JAKARTA (Lenteratoday) – Target belanja negara pada 2025 mencapai Rp3.621,3 triliun. Target tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang disahkan DPR RI menjadi UU APBN 2025.

Pengasahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan mengesahkan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menjadi UU APBN 2025, pada Kamis (19/9/2024).

“Apakah rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui? Terima kasih,” ujar Wakil Ketua DPR RI H. Lodewijk F. Paulus saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen RI di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Selain mentargetkan belanja negara, Dalam UU APBN 2025, Pemerintah juga menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun. Dengan demikian terjadi defisit Rp616,19 triliun dengan keseimbangan primer defisit sebesar Rp63,33 triliun, serta pembiayaan anggaran sebesar Rp616,2 triliun.

Untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar Rp1.160,09 triliun, belanja non K/L sebesar Rp1.541,36, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,87 triliun.

“TKD ini dapat menjadi pengembangan sumber ekonomi baru di daerah dan peningkatan investasi serta keterlibatan dalam global supply chain,” kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam pidatonya mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu juga mentargetkan penerimaan perpajakan untuk 2025 yaitu Rp2.490,9 triliun. Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan Rp513,6 triliun.

Baca Juga :  Usai Masa Reses, DPR RI Kembali Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan V

RUU APBD 2025 juga mengansumsikan dasar ekonomi makro 2025. Diantarnya target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, laju inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 7 persen, nilai tukar rupiah Rp16.000 per dolar AS. Kemudian, harga minyak mentah Indonesia 82 dolar AS per barel, lifting minyak 605 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.

Untuk sasaran dan indikator pembangunan disepakati dengan rincian sasaran pengangguran terbuka 4,5-5 persen, kemiskinan 7-8 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, rasio gini 0,379-0,382, indeks modal manusia (IMM) 0,56, nilai tukar petani (NTP) 115-120, serta nilai tukar nelayan (NTN) 105-108.

Adapun Bendahara Negara itu berpesan, ke depannya pelaksanaan APBN 2025 harus tetap disertai kewaspadaan terhadap berbagai ketidakpastian dan risiko perekonomian global.

“Kita tetap waspada terhadap berbagai risiko seperti tensi global, geopolitik dan bahkan terjadinya perang. Perlambatan ekonomi Tiongkok yang merupakan mitra dagang Indonesia, dan lesunya ekonomi Eropa serta dinamika ekonomi politik di AS pasca pemilu,” ucapnya. (*)

Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini