DPRD Jember Galang Interpelasi Bupati

Jember – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember berencana mengajukan interpelasi terhadap Bupati Jember Faida. Hal ini dipicu tak adanya kuota CPNS tahun ini, serta surat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ketua Fraksi PDIP Edi Cahyo Purnomo ditemani Hadi Supaat terus mendatangi sejumlah anggota DPRD untuk menggalang tanda tangan dukungan interpelasi. Edi dan Hadi mendatangi satu per satu anggota Dewan di ruang komisi masing-masing. Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi dan Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim juga menandatangani surat tersebut.

“Ada 31 dari 50 orang yang sudah tanda tangan. Teman-teman di Komisi D masih sidak, nanti kalau datang akan ada tambahan menjadi 40-an,” kata Edi, Selasa (17/12). Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Jember Mohammad Satib mengatakan, hak bertanya harus digunakan DPRD Jember. “Gerindra selalu siap sejak awal,” katanya.

Interpelasi awalnya hanya terkait dengan tidak adanya kuota CPNS dalam rekrutmen tahun ini untuk Jember. Namun belakangan terungkap persoalan-persoalan serius. Salah satunya adalah terbitnya surat teguran dari Mendagri.

Sebenarnya permintaan DPRD Jember sederhana supaya bupati mematuhi surat mendagri, pembahasan jalan terus. Jika memakai perkada, maka pemerintah daerah hanya boleh merealisasikan anggaran wajib dan rutin sebagaimana APBD 2019.

Untuk diketahui, Bupati Faida sudah mengirimkan peraturan kepala daerah (perkada) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 ke DPRD Jember, JawaTimur. “Kami menerimanya pada 12 Desember 2019 lalu,” kata Itqon.

Pimpinan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim terkait perkada. Perkada menggantikan Peraturan Daerah APBD 2020 yang masih belum selesai. “Itu hak bupati. Tapi pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara) APBD 2020 mandeg, karena ada sebabnya juga,” kata Itqon.(ins)



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini