Ternyata Hanya Dua Pasien ODP Virus Corona Dirawat di RSUA

Surabaya – Pihak Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) mengatakan tidak ada 9 suspect virus corona yang dirawat. Akan tetapi, mereka menegaskan bahwa ada dua orang yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) virus corona.

“Kami ingin meluruskan informasi yang sudah beredar, sebenarnya tidak ada suspect seperti yang diberitakan, dan untuk lebih lanjutnya akan sampaikan olehd dokter Alfian sebagai spesialis paru paru,” tandas Direktur RSUA Prof Nasronuddin, Rabu (11/3/2020).

Sementara itu, Alfian Nur Rasyid, selaku penanggungjawab crisis center RSUA,  menjelaskan bahwa status terhadap kasus corona ini ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan  Orang Dalam Pengawasan (ODP). Sedangkan dua orang yang sedang ditangani RSUA adalah berstatus ODP.

Dia menandaskan bahwa dua orang tersebut baru diketahui sekitar dua hari lalu dan sudah dilakukan isolasi di RSKI sejak tadi malam. Kedua orang yang masuk ODP Covid – 19 ini adalah WNI yang riwayatnya pernah pergi ke negara dengan indikasi penyebaran virus corona. Mereka ini adalah laki laki dan perempuan dengan usia 50 tahun keatas.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya, Warga Surabaya Peringati Maulid Nabi dengan Swadaya

“Yang dirawat di sini (RSUA) ODP,  ada dua pasien. Mereka ini dua orang ODP (Orang Dalam Pengawasan),” kata Alfian.

Disinggung tentang kabar adanya 9 orang pasien, Alfian menandaskan bahwa sebenarnya 7 orang itu pernah menjalani pemeriksaan karena mereka punya riwayat dari luar negeri. Namun tujuh orang itu dinyatakan negative virus corona. “Sebenarnya yang tujuh orang ini sudah lama, sebelum rame rame kasus ini, sudah hampir sebulan yang lalu,” tandasnya lagi.

Sementara untuk dua orang ODP tersebut, diketahui mengalami demam, batuk berdahak, dan sesak nafas. Namun, untuk sesak nafas sudah dinyatakan membaik. Untuk perawatan, mereka menjalani perawatan sesuai dengan standar perawatan bagi pasien ODP dan juga diisolasi. Namun, kepastian pada dua pasien ODP ini, masih harus menunggu tujuh hari lagi. “Kita menunggu hasil resmi dari Negara dan kita tunggu dari pusat,” tandasnya. (ufi)


Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini