Gelar Uji Publik Calon Pansel PKKS, UKWMS Jamin Netralitas Penanganan Kasus

0
629
Pelaksanaan Uji Publik Calon Panitia Seleksi (Pansel) Stuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Jumat (18/11/2022). (Foto:endang/Lentera)

SURABAYA (Lenteratoday) –  Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) mengadakan Uji Publik Calon Panitia Seleksi (Pansel) Stuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Jumat (18/11/2022). Hal ini untuk menindaklanjuti Permendikbud No.30/2021 terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Uji Publik ini  menghadirkan 2 panelis dengan 15 peserta yang berasal dari civitas akademika UKWMS. Dari semua peserta atau calon Panitia Seleksi Satuan Tugas PKKS ini akan dipilih 7 orang.

Wakil Rektor I, Ir. Aning Ayucitra, ST., M.Eng.Sc., Ph.D., IPM., ASEAN Eng.  mengatakan, uji Publik ini, selain merealisasi Permendikbud No 30 / 2021, juga untuk mewujudkan kampus aman. “Tidak hanya untuk civitas akademika, namun juga untuk siapa saja yang berada di kampus ini,” ucap Aning.

Terkait jaminan netralitas dari tim Satgas yang nantinya terpilih, Aning mengatakan, tim satgas ini memang harusnya independen. “Pansel yang dipilih ini diharapkan memang independen, agar nanti dapat membentuk tim satgas yang independen,” ucap Aning.

Ia juga mencontohkan, apabila terjadi kasus kekerasan seksual, yang melibatkan rektorat, maka sesuai dengan Permendikbud, jalurnya akan langsung ke Kemendikbud.

Baca Juga :  UKWMS Gelar Wisuda Drive-Thru dan Daring, Total Peserta 756 Wisudawan

Sebelum menjalani uji publik ini, kelima belas calon pansel mendapat materi mengenai penanganan kekerasan seksual dari Kemedikbud. “Jadi mereka yang mengikuti uji publik ini adalah yang telah lulus dari materi Kemendikbud,” tambah Aning.  

Dalam uji publik ini, para calon pansel juga menjalani sesi Focus Group Discussion (FGD) terkait studi kasus kekerasan seksual. Melihat jalannya FGD tersebut, kedua panelis mengapresiasi semangat para calon pansel dalam FGD. “Mereka tampak bersemangat sekali untuk memberikan solusi atas studi kasus yang diberikan,” ucap salah satu panelis, Dra. Astrid Regina Wiratna, yang juga pendiri sekaligus konsultan Women Crisis Center Savy Amira.

Mengenai kriteria untuk pansel ini, menurut Wakil Dekan II, Akhsaniyah, S.Sos., M.Med.Kom., panelis yang akrab dipanggil Sonya, bahwa pansel harus memiliki perspektif gender. “Seorang panelis harusnya memiliki mengetahui potensi seorang Satgas yang mampu menjalankan tugas dengan baik. Selain itu, ia harus memiliki perspektif gender, yang berpihak kepada perempuan,” tegas Sonya, yang juga aktivis Pusham Surabaya.(*)

Reporter : Endang Pergiwati | Editor: Widyawati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini