Kerugian Akibat PMK Diperkirakan Tembus Rp 40 Triliun

SURABAYA (Lenteratoday) – Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak mengakibatkan kerugian hingga Rp 40 triliun. Kerugian tersebut dari sektor industri daging, jeroan, dan sejenisnya yang bisa terdampak PMK.

Anggota Dewan Pakar Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia, Rochadi Tawaf, mengungkapkan kerugian yang diakibatkan oleh PMK tak hanya dialami industri peternakan. Ia mengatakan penyakit menular itu dapat memengaruhi kinerja ekspor.

“Perdagangan antarwilayah dan antarnegara akan terkendala. Negara-negara yang bebas PMK enggak mau lagi impor dari kita hasil-hasil pertanian yang lain. Belum dampak yang tidak terukur, seperti penghentian tenaga kerja,” ujar Rochadi dikutip dari Tempo, Jumat (17/1/2025).

Rochadi mengungkap PMK yang sudah menyebar ke 22 provinsi ini mengakibatkan paling sedikit ada 66 dan 54 sektor lain yang juga akan terganggu secara langsung, baik dalam hal pemasaran output ataupun dalam mendapatkan input.

Berdasarkan besaran input yang diperlukan untuk kedua kelompok industri ini, Rochadi memperkirakan kerugian untuk industri daging, jeroan dan sejenisnya sekitar Rp 39,2 trilliun, sedangkan industri daging olahan dan awetan sebesar Rp 1,5 trilliun.

Baca Juga :  PMK, Tamu Tak Diundang yang Merugikan Hilang Setelah Vaksin Datang

Kendati kontribusi nilai nominal sektor ini pada profuk domestik bruto (PDB) relatif tidak sebesar lainnya, Rochadi mengatakan jika sektor daging, jeroan dan sejenisnya hilang atau tidak berfungsi, permintaan input sekitar Rp 40 trilliun dalam perekonomian pun akan hilang pula.

Dikutip dari idxchannel.com, untuk mencegah penularan, Kementan melakukan vaksinasi ternak di seluruh Indonesia pada akhir Januari sampai dengan Februari 2025. Kementan menyiapkan 4 juta dosis vaksin. “Distribusinya bertahap sesuai dengan temuan kasus,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda.

Hal itu dilakukan juga untuk mencegah peningkatan kasus. Sebab, Kementan memproyeksi terjadi kenaikan kasus PMK pada ternak dalam dua bulan ke depan, atau periode Januari hingga Maret. Prediksi itu berdasarkan peningkatan kasus pada periode yang sama di awal 2023 dan 2024. Hal tersebut terjadi karena pengaruh cuaca dan mobilisasi ternak. (*)

Editor : Lutfiyu Handi



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini