KPK : Dokter yang Terbitkan Surat Sakit Gus Muhdlor Mengaku Keliru

JAKARTA (Lenteratoday) – Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo yang menerbitkan surat keterangan sakit untuk Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mengaku keliru, setelah menuliskan perawatan sampai sembuh.

Gus Muhdlor merupakan Bupati Sidoarjo yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pengakuan itu disampaikan dokter yang merawat Gus Muhdlor, ketika dimintai klarifikasi secara langsung oleh penyidik menyangkut surat keterangan sakit Gus Muhdlor.

Surat keterangan sakit itu dinilai “agak lain” atau ganjil, karena menyatakan Gus Muhdlor perlu menjalani perawatan hingga sembuh.
“Ketika ke sana ada komunikasi dengan dokternya, dan dia sendiri mengatakan ada kekeliruan. Makanya kemudian kan diperbaiki, dilengkapi dengan data recordnya,” kata Ali kepada wartawan, Minggu(28/4/2024).

Ali menuturkan KPK belum memutuskan perlu atau tidaknya memeriksa dokter tersebut, pemanggilan mungkin dilakukan. Jika dalam waktu kedepan, ditemukan indikasi dugaan kesengajaan merintangi penyidikan dengan alasan sakit.

Baca Juga :  Usai Diperiksa KPK 10 Jam, Menhub Budi Karya Dukung Penindakan Korupsi di DJKA

“Tapi sejauh ini kan kami belum melihat itu, karena kami sudah melakukan komunikasi langsung dengan mereka,” tutur Ali mengutip kompas.com.

Meski telah mengantongi rekam medis Gus Muhdlor, Ali mengaku tidak bisa mengungkapkan sakit mantan politikus PKB tersebut.

Menurutnya, secara etik ia tidak diizinkan mengungkap penyakit seseorang. Adapun rekam medis Gus Muhdlor juga telah ditelaah dokter KPK, disimpulkan Gus Muhdlor memang sedang tidak sehat.

“Bahwa memang sakit, tapi sudah keluar dari rumah sakit memang saat ini sedang berobat jalan di rumahnya,” ungkap Ali.

Sebelumnya, penyidik KPK mengecek langsung RSUD Sidoarjo setelah mendapatkan surat keterangan Gus Muhdlor perlu menjalani perawatan hingga sembuh.

Surat itu diterima penyidik sebagai alasan pihak Gus Muhdlor, tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pada 19 April lalu. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat(3/5/2024) mendantang.

Editor:Ais

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini