Mau Mudik Via Tol? Ini Daftar Kenaikan Tarifnya

JAKARTA (Lenteratoday)– Ramadan tahun ini mudik lebaran diprediksi bakal dilakukan oleh sekitar 85 juta warga Indonesia. Bagi yang memilih jalur darat via tol, ada beberapa jalur yang sudah sudah mengalami kenaikan pada tahun 2022 ini. Sehingga masyarakat harus menyiapkan kocek lebih jika mau melewati ruas tol-tol ini.

Tercatat ada 3 ruas yang sudah resmi naik di Jawa, mulai dari tol Cikopo – Palimanan (Cipali), Surabaya – Mojokerto (Sumo) dan tol Gempol Pandaan. Berikut rinciannya:

Tol Cipali Naik Sampai Rp 24 Ribu

Ruas tol ini menjadi salah satu arus ramai ketika mudik, karena pemudik akan melewati tol ini untuk tujuan Cirebon, Tegal dan seterusnya. Tol yang menjadi bagian jaringan Trans Jakarta ini mengalami kenaikan mulai dari Rp 11 – 24 ribu tergantung golongan.

Penyesuaian tarif sudah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang penyesuaian tarif tol pada jalan Cikopo – Palimanan.

Adapun tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikopo – Palimanan pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian untuk golongan I menjadi Rp 119.000 dari Rp 107.500, Golongan II Rp 196.000 dari Rp 177.000, golongan III Rp 196 dari Rp 177.000, golongan IV Rp 246.000 dari Rp222.000 dan golongan V Rp 246.000 dari Rp 222.000.

Ruas Tol di Jawa Timur

Pada ruas tol Surabaya – Mojokerto Naik Rp 500 – Rp 4.000.Maret lalu ruas tol ini juga mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif sesuai dengan Kepmen PUPR Nomor 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022.Berdasarkan regulasi itu penyesuaian tarif tol Surabaya – Mojokerto sudah berdasarkan tingkat inflasi Surabaya sebesar 4%. Adapun lonjakan kenaikan tarif mulai dari Rp 500 – Rp 4000 tergantung dari golongan.

Baca Juga :  Pantauan Udara H-2 Lebaran, Polri Laporkan Arus Mudik Jalur Tol Ramai Lancar

Rinciannya: Golongan I Rp 39.000 sebelumnya Rp 38.000; Golongan II Rp 64.500 sebelumnya Rp 62.000; Golongan III Rp 64.500 sebelumnya Rp 62.000; Golongan IV Rp 97.500 sebelumnya Rp 93.500;Golongan V Rp 97.500 sebelumnya Rp 93.500

Untuk perjalanan Perjalanan dari Simpang Susun Waru Raya: Golongan I Rp 2.500; Golongan II Rp 4.500 sebelumnya Rp 4.000; Golongan III Rp 4.500 sebelumnya Rp 4.000; Golongan IV Rp 6.500; Golongan V Rp 6.500 dan Gempol Pandaan Naik Rp 500 – Rp 1000.

Masih di ruas tol Jawa Timur, tol Gempol – Pandaan juga mengalami kenaikan pada Maret lalu. Penyesuaian tarif tol ini juga sudah sesuai dengan Kepmen PUPR 164/KPTS/M/2022.Penyesuaian tarif tol mengikuti tingkat inflasi malang pada Desember – November 2021 sebesar 2,8%. Berikut rinciannya :Golongan I Rp 13.000 sebelumnya Rp 12.500;Golongan II Rp 21.500 sebelumnya Rp 20.500; Golongan III Rp 21.500 sebelumnya Rp 20.500; Golongan IV Rp 27.000 sebelumnya Rp 26.500 dan Golongan V Rp 27.000 sebelumnya Rp 26.500.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memastikan kesiapan jalan tol dan jalan nasional di Pulau Jawa, Bali, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan jelang kegiatan mudik Lebaran 2022.Dipaparkan Menteri Basuki, panjang jalan nasional (non-tol) di Indonesia adalah 47.017 km dengan kemantapan 91,8 persen.

Itu tersebar di wilayah Pulau Sumatera sepanjang 7.918 km, Pulau Jawa & Bali sepanjang 5.348 km, Pulau Kalimantan sepanjang 6.556 km, Pulau Sulawesi sepanjang 8.785 km, dan Pulau Maluku-Papua sepanjang 18.410 km.

Sedangkan panjang jalan tol yang operasional di Indonesia sepanjang 2.500 km. Itu dikelola oleh 46 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada 66 ruas jalan tol yang tersebar di Pulau Sumatera sepanjang 691 km.(*)

Reporter: Ashar,ist| Editor: Widyawati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini