Mensos Akan Ikuti Arahan Mendagri Terkait Penghendian Sementara Bansos

JAKARTA (Lenteratoday) – Seiring dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal penghentian sementara bantuan sosial (bansos), Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan akan mengikuti apabila sudah ada arahan Mendagri.

Usulan penundaan sementara jadwal distribusi bansos dilakukan menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November mendatang.

“Kalau memang ada surat itu ya kami akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri,” kata Gus Ipul setelah mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Gus Ipul awalnya menyatakan pihaknya mengupayakan akan tetap melanjutkan proses penyaluran bansos yang sudah memasuki triwulan keempat 2024 dan berlangsung sejak Oktober hingga Desember.

Kendati demikian, Gus Ipul menyatakan akan mengikuti apabila Mendagri mengeluarkan arahan mengenai penundaan penyaluran bansos jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024.

Lebih lanjut Gud Ipul menandaskan bahwa akan menunggu konfirmasi sekaligus penerbitan surat edaran dari Kemendagri tersebut yang nantinya akan berlaku di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Baca Juga :  Luncurkan Klinik Usaha PENa di Malang, Mensos : Dukung Pengembangan

Gus Ipul menegaskan Kemensos menyambut baik wacana penundaan penyaluran bansos yang bertujuan untuk menghindari perdebatan serta kontroversi mengenai isu politisasi bansos. “Bisa jadi ini untuk menghindari kontroversi. (Supaya) semua tenang, setelah itu kita pilkada. Ini kami sambut baik aja lah sekarang gitu ya,” imbuhnya.

Sedangkan terkait daerah yang mengalami bencana, pihaknya meyakini Kemendagri pasti telah mempertimbangkan kebijakan khusus terkait mekanisme penyaluran bansos di wilayah yang mengalami bencana dan membutuhkan penyaluran bansos tepat waktu.

Sebelumnya dalam rapat terpisah pada hari yang sama, Mendagri Tito Karnavian setuju dengan usulan pendistribusian bansos dihentikan sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November. Tito menerangkan pihaknya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait itu.

Meski begitu, Tito mengatakan kebijakan itu ada pengecualian, yakni pada wilayah-wilayah yang mengalami bencana. Ia mengatakan pihaknya tidak akan menghentikan penyaluran bansos bagi masyarakat yang tengah mengalami bencana. (*)

Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini