MK Selalu Tolak Gugatan Pilpres, Akankah Ada Sejarah Baru di 2024? (Koran Senin, 25/3/2024)

GUGATAN Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bak jalan terjal berbatu tajam bagi para pemohon. Diketahui, sidang perdana baru akan dimulai Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Maret 2024 mendatang. Tantangan muncul dari sikap goyah partai pengusung, permintaan yang dianggap sia-sia, hingga sejarah penolakan MK. Menurut catatan, sejak tahun 2004 tak ada satupun gugatan soal pemilihan presiden (Pilpres) yang dikabulan para hakim MK. Diketahui, dalam permohonannya pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 AMIN (Anies-Cak Imin) ingin pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keterlibatan Gibran Rakabuming Raka. Sementara, Paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Akankah gugatan kali ini layu seperti lainnya? Atau menjadi sejarah baru? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://lenteratoday.com/wp-content/uploads/2024/03/25032024.pdf



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini