MALANG (Lenteratoday) – Pagar yang sebelumnya mengelilingi halaman depan Balai Kota Malang, resmi dibongkar pada Selasa (1/8/2023) malam. Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku, langkah tersebut dilakukan untuk mendukung konsep inklusivitas pemerintahan dan menciptakan ruang yang lebih terbuka bagi masyarakat.
“Filosofinya, ini kan rumah rakyat. Kalau dipagar kan seakan ada batas kalau wilayah di sini miliknya pejabat. Sekarang kita buka, menyatunya sebuah konsep antara masyarakat dengan pemerintahan,” ujar Sutiaji, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/8/2023).
Ketika disinggung mengenai masalah keamanan usai pagar tersebut dibongkar, Sutiaji menegaskan bahwa langkah-langkah antisipatif akan diambil untuk memastikan keamanan dan kondusifitas Balai Kota tetap terjaga. Menurutnya, pagar dengan sistem buka tutup akan diberlakukan, terutama saat terjadi demonstrasi.
“Insyaallah aman, Balai Kota ini punyanya rakyat, ya harus kita jaga semuanya. Antisipasi demonstran, nanti itu tetap ada pagar yang sifatnya buka tutup. Tapi ya mudah-mudahan kalau ada demo itu tidak yang anarkis,” seru Sutiaji.
Lebih lanjut, disamping konsep keterbukaan. Sutiaji menjelaskan bahwa pembongkaran pagar tersebut, juga bertujuan untuk menciptakan kesan linier antara taman Alun-alun Tugu dengan bangunan gedung Balai Kota.
“Yang sana pagarnya (Alun-alun Tugu) dibongkar tapi di sini tidak, kan lucu nanti. Tapi ini belum jadi, nanti kalau sudah jadi, coba dilihat dari depan, itu kan menyambung,” tandasnya.
Di sisi lain, menyikapi hal tersebut. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menyatakan pembongkaran pagar Balai Kota tidak termasuk dalam dokumen Detail Engineering Design (DED) revitalisasi Alun-alun Tugu. Namun, ia juga mengatakan bahwa hal ini perlu dikonfirmasi langsung dengan pihak Pemerintah Kota Malang.
“Gak ada, gak masuk di perubahan APBD 2022, 2023 pun gak ada. Tapi kalau soal darimana anggarannya, coba nanti dikonfirmasi dengan pihak Pemkot,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arief juga mengemukakan pandangannya, jika pembongkaran pagar Balai Kota dilakukan, maka seharusnya juga mempertimbangkan untuk melakukan pembongkaran pagar DPRD Kota Malang, sebagai bagian dari kesatuan landscape kota.
“Bahkan menurut saya, kalau pagar Balai Kota itu dibongkar, ya pagar DPRD juga harus dibongkar. Kan betul kalau mau landscape kota jadi satu kesatuan, Alun-alun Tugu itu bukan halamannya Balai Kota aja tapi juga halaman DPRD Kota Malang, satu kesatuan. Kalau itu saja yang dibongkar, DPRD pagarnya gak dibongkar kan lucu. Nanti itu pasti saya tanyakan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi