BONDOWOSO (Lenteratoday) – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dilakukan pembatasan aktifitas sementara. Sebagian pegawai diminta untuk kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Selain dua dinas tersebut, pembatasan juga dilakukan pada empat Puskesmas yakni Binakal, Maesan, Kota Kulon dan Sempol. Menurut Mohammad Imron Kepala Dinas Kesehatan sekaligus juru bicara Satgas Covid-19 Pemkab Bondowoso, penyebab pembatasan aktifitas dan WFH karena ada sejumlah pegawai, tenaga kesehatan maupun non kesehatan yang positif terpapar Covid-19.
“Pada dinas DLHP ada tiga pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian di Disparpora, ada dua dan tambahan satu,” kata Mohammad Imron Kepala Dinas Kesehatan sekaligus juru bicara Satgas Covid-19 Pemkab Bondowoso, Sabtu (19/6/2021).
Dia menambahkan, selama WFH kantor tidak tutup total. Melainkan, masih ada beberapa karyawan yang masuk kerja untuk pelayanan umum dan pekerjaam administratif. “Hanya saja jumlahnya dikurangi, bisa menggunakan sistem 50 persen masuk, 50 persen bekerja di rumah, ketentuan WFH sudah diatur oleh BKD,” katanya.
Dia juga menerangkan, untuk Puskesmas yang peniadaan aktifitas tersebut dikarenakan masing-masing disebabkan ada salah satu tenaga kerja kesehatan yang terpapar positif Covid-19.
“Pada Puskesmas Binakal ada dua nakes dan dua non nakes yang positif Covid-19. Lockdown di Puskesmas dilaksanakan selama tiga hari. Jadi masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mendatangi Puskesmas terdekat, Pustu atau Poskendes,” ujarnya.
Berdasarkan Data Covid19 di Bondowoso, menyebutkan per Sabtu hari ini ada penambahan 25 warga terpapar positif covid, dan ada 5 warga yang sudah sembuh, serta ada sekitar 143 warga yang menjalani perawatan. (mok)