Pemkot Surabaya Dorong Peran FKUB Tangkal Radikalisme

SURABAYA (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) untuk terus meningkatkan peran dalam menangkan radikalisme. Hal itu disampaikan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, saat audiensi dengan FKUB di ruang Rapat Sekda Balai Kota Surabaya, Kamis (14/4/2022).

“Keberadaan FKUB ini menjadi mitra penting bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk menjaga kota ini sebagai kota yang toleran dan tumbuh maju dengan rasa saling menghormati antar umat beragama,” tegas Armuji.

Ia menekankan bahwa pemerintahan Eri Cahyadi-Armuji akan terus mendorong peran FKUB untuk dapat bersama-sama menangkal pengaruh radikalisme di kalangan remaja.

“Saya sebagai Wakil Wali Kota Surabaya dan Ketua Dewan Penasihat memberikan dukungan penuh terhadap program kerja FKUB,” Disamping itu, ia berharap agar FKUB juga mencetak banyak kader kerukunan umat beragama untuk meneguhkan Surabaya sebagai kota yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  Wali Kota Eri Cahyadi Ingin Wujudkan Padat Karya Wisata dan Peternakan di Surabaya

Dalam kesempatan itu, Armuji mengungkap dalam laporan FKUB telah memberikan rekomendasi kepada 251 rumah ibadah sepanjang 2008-2022, yang teridiri dari 160 masjid, 64 gereja, 1 pura, 10 vihara dan 3 klenteng.

Wakil Walikota Surabaya Armuji bersama Ketua FKUB Surabaya Muhammad Yazid

Dalam pertemuan tersebut, Ketua FKUB Kota Surabaya Muhammad Yazid menjelaskan program kerja FKUB yang telah dilakukan sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban kepada Pemerintah Kota Surabaya. Salah satunya adalah berbagai upaya untuk menangkal radikalisme di kalangan remaja serta pemantapan kerukunan umat beragama.

“Besar harapan kami agar dapat menjalin hubungan kerjasama dan sinergitas dengan Pemerintah Kota Surabaya, serta meminta arahan Pak Wakil Wali Kota selaku Ketua Dewan Penasihat FKUB Kota Surabaya,” kata Gus Yazid, sapaan akrabnya. (*)

Reporter : Miranti Nadya | Editor : Lutfiyu Handi



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini