MANGGARAI BARAT (Lenteratoday)- Jelang KTT ASEAN di Labuan Bajo, belum ada kabar gembira soal pencabutan tarif mahal Taman Nasional (TN) Komodo. Terbaru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah mengirim surat resmi agar PT Flobamor segera mencabut tarif tinggi jasa pemanduan wisata yang diberlakukan pada 15 April 2023.
Untuk diketahui, sebenarnya Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sudah menyampaikan permintaan serupa. Namun PT Flobamor tidak menjalankannya dengan alasan menunggu surat resmi KLHK.
Sementara, permintaan dari KLHK dilayangkan kepada Direktur PT Flobamor Nomor: S.462/Menlhk-Setjen/Roum KSA.3/5/2023 tertanggal 5 Mei 2023 perihal: Penanganan Isu Strategis terkait Taman Nasional Komodo. Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Bambang Hendroyono yang mengatasnamakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Dikutip Minggu (7/5/2023) dalam surat itu dijelaskan permintaan kepada PT Flobamor untuk segera mencabut tarif jasa wisata di TN Komodo itu sebagai tindak lanjut dari surat Kantor Staf Presiden (KSP) terkait hasil rapat Koordinasi KSP dengan PT Flobamor dan pihak lainnya tertanggal 5 Mei 2023. Adapun rapat koordinasi itu dilaksanakan pada 4 Mei 2023.
Pertimbangan lainnya untuk menjaga kondusifnya kegiatan wisata alam di Taman Nasional Komodo, khususnya untuk menjaga agar pelaksanaan KTT ASEAN berjalan dengan sukses dan aman.
“Secepatnya mencabut keputusan direksi terkait dengan kenaikan tarif yang sudah diberlakukan. Pencabutan keputusan direksi tersebut harus dilakukan sebelum kegiatan ASEAN Summit dimulai. Dengan pencabutan tersebut maka tarif jasa pemanduan menggunakan tarif yang lama,” demikian isi surat KLHK kepada PT Flobamor.
Selanjutnya, KLHK meminta PT Flobamor agar dalam kurun waktu empat sampai enam minggu segera menyusun SOP pelayanan jasa pemanduan. Ini untuk memberikan jaminan standar dan kualitas pelayanan agar setimpal dengan rencana penyesuaian tarif.
Berikutnya, dalam kurun dua hingga tigal bulan, PT Flobamor harus melakukan tahapan yang mengikuti konsep good governance dalam rangka penyesuaian tarif. Termasuk melakukan FGD, sosialisasi, konsultasi publik dan dialog dua arah sehingga tarif jasa pemanduan yang diterapkan sudah mempertimbangkan masukan dan disepakati para pihak terkait.
“Selain mendapatkan kesepakatan penyesuaian tarif juga sekaligus mensosialisasikan SOP pelayanan jasa pemanduan sehingga parapihak dapat menilai kesesuaian tarif yang akan diterapkan dengan kualitas pelayanan yang akan diberikan. Jika diperlukan FGD atau sosialisasi ataukonsultasi publik atau dialog dapat dilakukan beberapa kali sesuai kebutuhannya,” demikian surat KLHK.
Selambat-lambatnya tiga bulan sebelum diterapkan, maka PT Flobamor mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri LHK melalui Kepala Balai Taman Nasional Komodo. Jika diperlukan Kepala Balai Taman Nasional Komodo dapat melakukan konsultasi publik dan dialog untuk memastikan bahwa para pihak terkait telah sepakat dengan usulan penyesuaian tarif dimaksud.
PT. Flobamor juga diminta segera melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo untuk detail pelaksanaan terhadap permintaan dan arahan KLHK tersebut di atas.
Sebelumnya Kantor Staf Kepresidenan (KSP) juga telah meminta PT Flobamor untuk segera mencabut tarif jasa wisata di TN Komodo tersebut. Namun, PT Flobamor menolak menjalankan permintaan KSP itu kecuali ada surat resmi dari KLHK untuk mencabut pemberlakuan tarif tersebut.
“Permintaan Kantor Staf Kepresidenan terkait penundaan pemberlakuan tarif jasa pemandu wisata atau Naturalist Guide di Pulau Komodo dan Pulau Padar, Taman Nasional Komodo belum bisa dilakukan sebelum mendapatkan surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Direktur Operasional PT Flobamor Abner Runpah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5/2023).
Abner belum memberikan tanggapan terhadap surat KLHK yang meminta PT Flobamor segera mencabut tarif jasa wisata di TN Komodo. Dia belum menjawab permintaan konfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (6/5/2023) malam. Panggilan telepon ke nomor selulernya juga sedang tidak aktif.
Diketahui, polemik tarif jasa wisata di TN Komodo ini bermula ketika PT Flobamor menetapkan secara sepihak tarif mahal di destinasi wisata unggulan Labuan Bajo tersebut, yang mulai diberlakukan sejak 15 April 2023.
Tarif naturalist guide itu melejit paling sedikit 1.000 persen bagi wisatawan domestik dan 1.666 persen untuk wisatawan mancanegara (wisman). Sebelumnya, tarif naturalist guide dipatok Rp 120 ribu untuk lima wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Kini, menjadi paling sedikit Rp 250 ribu per wisatawan domestik dan Rp 400 ribu per wisman.
Untuk jasa informasi, pemanduan, perjalanan, Flobamor mematok tarif Rp 250 ribu untuk short track, Rp 275 ribu untuk medium track, dan Rp 300 ribu untuk long track. Harga ini berlaku untuk WNI.
Sementara itu, untuk kegiatan adventure Lohliang bervariasi mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu, sedangkan pemanduan malam dibanderol Rp 350 ribu.
Untuk ke Padar Selatan, Flobamor menetapkan tarif Rp 250 ribu untuk treking, Rp 375 ribu untuk bird watching, Rp 400 ribu untuk sport fishing, Rp 375 ribu untuk syuting film, dan Rp 275 ribu untuk fotografi.(*)
Reporter: dya,rls /Editor: widyawati