
BANGKALAN (Lenteratoday) - Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Bangkalan, Muhyi, menonaktifkan oknum anggota DKR Bangkalan karena diduga telah menyalahgunakan fungsi dan tugas sebagai relawan.
Ketua DKR Bangkalan menjelaskan bahwa pihaknya telah menonaktifkan salah satu relawan DKR Kecamatan Konang Bangkalan, karena banyaknya keluhan masyarakat atas dugaan pemungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat yang dibantunya.
"Berangkat banyaknya aduan juga bukti yang sampai kepada kami bahwa saudara RD ini telah melakukan penyelewengan tugas dengan memungut biaya kepada masyarakat" Ungkap Muhyi. Pada Jumat (10/6/2022)
Akibat dari perbuatannya, yang bersangkutan (RD) secara resmi dinonaktifkan dari relawan DKR koordinator kecamatan Konang.
Tak hanya itu, Muhyi menambahkan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan sudah mencoreng nama baik DKR sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak dibidang kesehatan. Ia menegaskan bahwa relawan DKR ini murni untuk mengawal masyarakat tanpa membandrol nominal.
"Jelas ini sudah keluar dari kode etik keorganisasian kami, sehingga kami harus mengeluarkan dari keanggotaan," Tambahnya.
Muhyi menegaskan, segala tindakan yang dilakukan (RD) baik sebelum dan sesudah dinonaktifkan sebagai DKR merupakan urusan individu dan bukan tanggung jawab organisasi.
"Bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh yang bersangkutan silahkan diproses langsung secara individu baik melalui jalur hukum atau kekeluargaan, karena semua tindakan yang dilakukan bukan tanggung jawab kami di organisasi," Pungkasnya.
Muhyi juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan sehingga pihaknya segera mengambil tindakan. Tak hanya ia juga meminta jika ada kasus serupa yang mengatasnamakan DKR untuk segera melaporkan kepadanya. (*)
Reporter : Azhar | Editor : Lutfiyu Handi