
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2022, 13 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, berlaku dari tanggal 7 Juni sampai 4 Juli 2022 mendatang.
Terkait hal ini, Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan jika diterapkannya PPKM Level 1 di Palangka Raya, merupakan bukti Pemerintah Kota (Pemkot) setempat dinilai berhasil dalam menangani kasus Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir sehingga kasusnya terus melandai.
"Dengan kondisi kehidupan masyarakat yang mulai membaik saat ini, diharapkan masyarakat juga bisa menyikapinya secara bijak," papar Emi, Jumat (10/6/2022).
Ia meneruskan, tentunya kita bersyukur jika Kota Palangka Raya saat ini berada di PPKM level 1. Namun bukan berarti kita bisa abai dan longgar terhadap Prokes, kita tetap harus waspada dan berhati-hati, karena kita tidak pernah tau akan adanya varian baru virus Corona ataupun virus lainnya.
Yang jelas hingga saat ini, Emi mengatakan, Pemkot Palangka Raya bersama instansi terkait lainnya, terus berupaya mendorong percepatan pencapaian target vaksinasi dosis lengkap termasuk 'booster' di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.
"Meskipun situasi Pandemi Covid-19 mereda, namun upaya penanggulangan dan pencegahan terhadap wabah Covid-19 terus dilanjutkan dan dipertahankan," ungkapnya.
Lebih jauh wanita yang juga merangkap sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini mengingatkan, bahwa upaya penanggulangan terhadap Pandemi Covid-19 maupun bencana daerah lainnya merupakan tanggung jawab bersama dan dilakukan secara bekerja sama. Pandemi maupun bencana daerah lainnya jangan hanya dibebankan kepada pemerintah saja.
"Mari kita konsisten dalam bekerja sama dan mempertahankan kondisi yang sudah mulai membaik ini, agar semua wilayah di Kota Palangka Raya bisa segera menjadi zona hijau dan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman," pungkasnya.
Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati