
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Menjelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban yang jatuh pada tanggal nanti, masyarakat Kota Palangka Raya dihimbau untuk melakukan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).
Saran tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Heri Purwanto, karena dengan munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak, baik kambing, sapi maupun domba, yang akan dijadikan sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha.
"Sampai saat ini pandemi Covid-19 masih ada, ditambah lagi dengan munculnya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, tentu ini menimbulkan keresahan dan kekhawatiran pada masyarakat," papar Heri, Rabu (22/6/2022).
Dengan melakukan pemotongan sapi di RPH, ia melanjutkan, ini merupakan salah satu solusi untuk memastikan hewan kurban yang disembelih adalah hewan yang sehat, dan penyembelihan dilakukan sesuai dengan aturan.
Karena sebelum disembelih di RPH, tentu kesehatan hewan ternak seperti sapi, kambing dan domba, akan diperiksa terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan hewan yang disembelih benar-benar sehat dan dagingnya aman serta layak untuk dikonsumsi.
"Meskipun sampai saat ini diketahui belum adanya transmisi wabah tersebut dari hewan ke manusia, namun tidak ada salahnya kita tetap waspada dan berhati- hati untuk mencegahnya," jelas Heri.
Sebagai bentuk kewaspadaan, ia mengatakan, salah satu cara yang bisa kita lakukan yaitu dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari- hari.
Ia pun meminta masyarakat khususnya para peternak, agar selalu waspada dan segera melaporkan ke instansi terkait jika mencurigai ada ternak yang terserang PMK.
"Harapannya semoga wabah PMK pada hewan ternak tidak menyebar dan dapat segera diatasi, dan umat Muslim dapat merayakan Hari Raya Kurban tanpa rasa cemas dan hewan ternak sehat yang tersedia mencukupi," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi