
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra, mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemkot setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya yang telah meluncurkan inovasi pelayanan terkait persampahan, yang disebut dengan "Kamis Menabung" (Kelola Sampah Menjadi Tabungan Digital).
"Ini merupakan inovasi yang sangat baik dari DLH Kota Palangka Raya, mengurangi sampah dengan cara mengajak masyarakat mengikuti program 'Kamis Menabung'," papar Beta, Kamis (23/6/2022).
Ia pun mengajak seluruh warga Kota Palangka Raya untuk ikut aktif memilah sampah yang dimulai dari diri sendiri, yang mana bisa memberikan hasil yang bernilai ekonomis. Selain lingkungan menjadi lebih bersih karena sampah dikelola dengan baik, masyarakat juga bisa mendapatkan keuntungan dari sampah yang ditukarkan.
Program ini ditujukan untuk mendorong masyarakat agar mau memilah sampahnya sendiri dan kemudian menyetorkannya ke Bank sampah.
"Jika masyarakat mau memilah sampah, otomatis sampah di TPS akan berkurang, ini akan meringankan penanganan sampah yang akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," jelasnya.
Dengan adanya Kamis Menabung, Beta berharap masyarakat menjadi terbiasa dan terdidik untuk memilah sampah rumah tangga, mana sampah yang dapat didaur ulang (recycle) maupun yang dapat digunakan kembali (reuse). Melalui cara memilah dan pengelolaan sampah yang baik, akan berdampak pada berkurangnya tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
"Jika kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga sudah semakin baik, maka otomatis permasalahan sampah yang selama ini harus ditangani Pemkot melalui DHL dapat berkurang," pungkasnya.
Sebagaimana diinformasikan Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, masyarakat dapat membawa sampah yang sudah dipilah ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Jalan G. Obos XI, Komplek Perkantoran, setiap hari Kamis, jam 09.00-12.00 WIB, untuk ditukarkan menjadi tabungan digital.
Adapun jenis sampah yang dapat ditukarkan ke Bank Sampah Digital DLH, antara lain Plastik Botol Minuman, Kaleng Sprite, Coca-Cola atau Fanta, Kardus, Kertas HVS dan Kertas Lainnya, Minyak Goreng Bekas atau Minyak Jelantah. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi