23 April 2025

Get In Touch

Komisi B DPRD Palangka Raya Jadwalkan RDP Dengan Pertamina Bahas Kuota Pertalite

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Dalam rangka menyikapi dan mencari solusi terhadap masalah kelangkaan BBM dan antrian panjang di SPBU, DPRD Kota Palangka Raya berencana untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina.

Terkait hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan RDP dengan Pertamina untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah kuota BBM jenis Pertalite untuk Kota Palangka Raya.

"Kami akan terus mencari solusi terhadap masalah kelangkaan dan antrian BBM jenis Pertalite, salah satunya adalah dengan menggelar RDP dengan pertamina untuk mengetahui jumlah pasokan BBM Pertalite untuk Kota Palangka Raya," papar Nenie, Selasa (28/6/2022).

Menurut pengakuan dari pihak Pertamina sebelumnya, ia mengatakan bahwa kuota BBM jenis Pertalite di triwulan dua untuk Kota Palangka Raya, lebih besar dari quota di triwulan pertama, sehingga seharusnya ketersediaan BBM untuk Kota Palangka Raya tercukupi.

Sementara itu Nenie menjelaskan, bahwa salah satu penyebab terjadinya antrian panjang dan kelangkaan BBM Pertalite dikarenakan SPBU yang melayani pelangsir. Karena dari hasil pengawasan Tim Gabungan beberapa waktu lalu, ditemukan adanya mobil yang sudah dimodifikasi untuk bisa menampung BBM dalam jumlah lebih banyak, dan adanya para pelangsir menggunakan sepeda motor dan mengantri secara berulang dengan membawa jerigen untuk dikumpulkan.

"Kami akan bekerjasama dengan Pertamina untuk memastikan tidak ada lagi SPBU yang melayani pelangsir, tindakan tegas harus diberikan baik kepada pelangsir maupun karyawan SPBU yang diketahui bekerja sama," tegasnya.

Selanjutnya legislator wanita yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Palangka Raya ini menambahkan, sebenarnya pemerintah sudah melarang setiap SPBU untuk melayani para pelangsir atau pembelian dengan menggunakan jerigen.

Larangan untuk menjual kepada pelangsir karena quota BBM Pertalite maupun jenis lainnya, diperuntukkan bagi seluruh masyarakat, bukan hanya untuk sebagian masyarakat atau golongan tertentu.

Selanjutnya Nenie mengatakan, meskipun semenjak Tim Gabungan melakukan operasi pengawasan di SPBU yang tersebar di Kota Palangka Raya, antrian sudah tidak sepanjang sebelumnya, namun masih ada kendala lain, yaitu masih ada SPBU yang hanya membuka satu jalur untuk antrian BBM Pertalite.

"Kami akan berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi kelangkaan dan antrian BBM Pertalite, dan kami mendukung tindakan Pertamina yang memberhentikan suplai BBM bagi SPBU yang terbukti melayani pelangsir," pungkasnya.

Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.