
SURABAYA (Lenteratoday) -Jamaah haji kloter 38 Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Juanda, Sabtu (2/7/2022) pukul 18.00 WIB.
Sebanyak 251 jamaah haji merupakan kloter 'pamungkas' berasal dari 23 kabupaten kota se-Jawa Timur ini dilepas oleh Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Abdul Haris.
Haris menjelaskan, kloter 38 akan diterbangkan oleh maskapai penerbangan Saudi Arabia Airlines (SAA) dengan nomer penerbangan SV 5042 pukul 20.15 WIB.
Ia menambahkan, pesawat ini selanjutnya akan transit di Bandara Palembang untuk mengangkut 119 jemaah haji asal Kota Palembang.
Dengan diterbangkannya kloter 38, terang Haris maka operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya pun telah usai.
Hingga pemberangkatan kloter terakhir, PPIH Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 16.835 jemaah haji dan petugas, dengan rincian 7.708 jemaah pria, 8.977 jemaah wanita, serta 150 petugas.

Terkait dengan jemaah haji yang visanya tertolak secara sistem karena kelahiran tanggal 30 Juni 1957, Haris menuturkan pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin agar jemaah tersebut bisa berangkat.
"Hingga hari terakhir ini, kita tetap berusaha agar jemaah tersebut bisa berangkat, namun ternyata tetap tidak bisa sehingga jemaah haji kelahiran 30 Juni 1957 harus menunda keberangkatannya pada tahun depan," tutur Haris.
Ia menambahkan, setidaknya terdapat 19 jemaah haji kelahiran 30 Juni 1957 yang telah konformasi melunasi BIPIH, dan diantara jumlah tersebut terdapat 3 orang yang telah berproses masuk ke AHES.
Terpisah, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Surabaya Slamet Mulsiswanto menuturkan terdapat 449 jemaah haji yang memeriksakan diri ke poliklinik haji selama masa pemberangkatan haji Embarkasi Surabaya. Dari jumlah tersebut, ujar Slamet terdapat 5 keluhan penyakit yang mendominasi, yakni hipertensi, anemia, diabet, pernapasan serta kepala pusing.
Lanjut Slamet terdapat 8 orang yang ditunda keberangkatannya hingga tahun depan dikarenakan beberapa hal, diantaranya 1 orang sakit jantung, 1 orang gangguan mental, 3 orang yang hamil waktu pemeriksaan di AHES, 1 orang pendamping hamil, 1 orang mengundurkan diri, serta 1 orang yang vaksinasinya kurang dari 10 hari (*)
Penulis: Lutfi|Editor: Arifin BH