20 April 2025

Get In Touch

DPRD Minta Masyarakat Patuhi Prokes Saat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban

Sebagian Masyarakat Kota Palangka Raya sudah melaksanakan Sholat Idul Adha Pada 9 Juli 2022
Sebagian Masyarakat Kota Palangka Raya sudah melaksanakan Sholat Idul Adha Pada 9 Juli 2022

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sebagian umat muslim di Indonesia sudah ada yang melaksanakan Salat Idul Adha 1443 H, Sabtu (9/7/2022). Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, meminta masyarakat di Kota Palangka Raya untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes), baik ketika melaksanakan ibadah maupun saat melakukan pemotongan hewan kurban.

"Dengan tetap menjalankan prokes, diharapkan akan mencegah terjadinya penyebaran wabah Covid-19 yang telah bermutasi kedalam berbagai varian, agar tidak kembali meningkat pasca Idul Adha," papar Wahid, Sabtu (9/7/2022).

Ia menuturkan, meskipun penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya sudah sangat menurun, namun kita tetap harus waspada, dan tetap menggunakan masker serta mencuci tangan saat berkegiatan di luar rumah.

Apalagi diketahui di sejumlah daerah angka penyebaran Covid-19 varian baru sudah mulai meningkat. Karena itu masyarakat diminta agar tetap waspada dan berhati- hati. Seperti tetap menggunakan masker saat beribadah dan berkumpul bersama keluarga di Hari Raya Idul Adha.

Selain itu, Wahid menuturkan masyarakat harus belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya. Di mana lonjakan kasus terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri, tahun baru, maupun hari raya besar keagamaan lainnya, serta setelah libur panjang.

“Karena itu agar tidak terpapar wabah yang membahayakan tersebut, salah satu caranya adalah dengan selalu menjaga prokes dan membiasakan pola hidup sehat, lebih baik mencegah daripada mengobati," jelasnya.

Wahid mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan tidak menimbulkan kerumunan. Masyarakat juga diminta untuk mendukung program vaksinasi, sampai vaksin booster, demi memberikan kekebalan bagi masyarakat agar tidak mudah terpapar virus Covid-19.

Ia menambahkan agar dalam pelaksanaan ibadah kurban, tidak hanya menerapkan prokes yang berkaitan dengan Covid-19 saja, tetapi juga prokes yang berkaitan dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini telah banyak menyerang hewan ternak.

"Masyarakat kami himbau untuk mengikuti anjuran dari pemerintah pusat dan daerah, untuk memilih hewan kurban yang sehat dan bebas PMK, mengelola limbah pemotongan sebaik mungkin, dan anjuran untuk merebus kepala, kaki maupun jeroan hewan kurban selama 3 menit untuk memastikan keamanan hewan kurban sebelum dikonsumsi masyarakat," pungkasnya.

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.