
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berencana untuk membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas), yang menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berkembang pada hewan ternak.
Terkait rencana ini, Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, menyampaikan dukungannya terhadap rencana Pemkot setempat untuk membentuk Tim Satgas yang menangani PMK pada hewan ternak.
"Jika pembentukan Tim Satgas PMK dianggap perlu untuk melindungi peternak dan hewan ternaknya, tentu kami akan mendukung," papar Ruselita, Senin (18/7/2022).
Apalagi, ia menambahkan, PMK tersebut sangat berbahaya bagi hewan ternak, yang tentunya bisa menyebabkan kerugian bagi para peternak. Tidak hanya itu, bahaya juga mengancam masyarakat yang mengkonsumsi daging hewan ternak yang terjangkit PMK.
Dengan dibentuknya Tim Satgas PMK, diharapkan upaya penanggulangan dan pencegahan PMK pada hewan tersebut dapat berjalan lebih optimal dan masif.
"Namun tentunya pembentukan Tim Satgas PMK tersebut perlu adanya dukungan fasilitas serta anggaran agar dapat terlaksana dan berjalan dengan baik," ungkapnya.
Lebih lanjut Ruselita mengemukakan jika penanganan PMK di Kota Palangka Raya dinilai sudah cukup baik. Hal ini dapat terlihat pada saat pelaksanaan kegiatan pemotongan hewan kurban memperingati Hari Raya Idul Adha yang baru saja berlalu, semua kandang dan tempat pemotongan hewan sudah diperiksa oleh pemerintah melalui dinas terkait.
Selebihnya ia berharap dengan dibentuknya Satgas PMK nantinya, pencegahan dan penanganan PMK pada hewan ternak dapat berjalan lebih maksimal, tentunya dengan dukungan masyarakat dan keterlibatan pihak terkait. Dengan upaya pencegahan dan penanganan yang maksimal, kita yakin PMK dapat ditanggulangi.
"Bagaimanapun juga, upaya untuk mencegah lebih baik, demi melindungi para peternak dan hewan ternaknya, juga menghindarkan masyarakat dari kecemasan untuk mengkonsumsi daging hewan ternak," pungkasnya.
Reporter : Novita | Editor: Endang Pergiwati