21 April 2025

Get In Touch

Gubernur Khofifah Titipkan Perlindungan Produk Mamin Pada Gugus Tugas Bisnis dan HAM

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, foto bersama anggota Gugus Tugas Bisnis dan HAM.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, foto bersama anggota Gugus Tugas Bisnis dan HAM.

SURABAYA (Lenteratoday) - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengharapkan Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Daerah Jatim dapat memberikan perlindungan pada masyarakat dan berbagai sektor usaha khususnya pada industri makanan dan minuman (Mamin).

Harapan yang disampaikan saat menghadiri pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Daerah, bersama dengan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia-Kementerian Hukum dan HAM RI, ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, Jatim merupakan daerah dengan industri mamin yang cukup tinggi di Jatim.

"Saya ingin masuk khususnya mamin, makanan dan minuman. Karena itu akan dikonsumsi masyarakat, dan dapat berpengaruh terhadap derajat kesehatan masyarakat," ujarnya saat memberi sambutan pada acara yang berlangsung Selasa (26/7/2022). 

Terlebih lagi dalam Gugus Tugas Bisnis dan HAM Daerah Jatim ini juga ada sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi bagian dari Gugus Tugas ini. Diantaranya Kadisnaker, Kadiskoperasi dan UMKM, Kadisperindag, hingga Kadinkes. 

"Kalau boleh usul, saya juga berharap dalam Gugus Tugas Bisnis dam HAM ini juga dimasukkan unsur BPOM. Ini juga menjadi bagian penting dari industri mamin," tandasnya.

Dia menandaskam, BPOM juga terkait dengan pengawasan produk mamin. Sehingga, dari sisi kesehatan, sehingga produk yang dijual di masyarakat, sudah dipastikan keamanan dan kelayakan konsumsinya. 

"Oleh karena itu, keamanan, perlindungan, terutama terhadap jenis makanan dan minuman, ini akan menjadi bagian penting menurut saya, untuk bisa menjadi bagian dari plan of action, Tim dari Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM," imbuhnya. 

Sementara itu, Dirjen HAM KemenkumHAM,  Mualimin Abdi, berharap sebagaimana mandat dalam konstitusi, bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, pemajuan HAM, menjadi tanggung jawab negara. 

Dengan hadirnya Gugus Tugas ini merupakan upaya Pemerintah dalam mencari jalan, hal yang sifatnya komplit. Menurutnya hak asasi manusia itu tidak hanya atas kasus kasus tertentu saja, namun juga pada ranah bismis dan lainnya.

Dia mengakui, Pemerintah telah melakukan banyak hal terkait dengan Hak Asasi Manusia. Mualimin menyebut, bukti kepedulian Indonesia terhadap HAM, dengan menjadi tamu kehormatan pada sidang Dewan HAM PBB November 2022. 

"Karena Indonesia secara konsisten melaksanakan apa yang disebut dengan rencana aksi Hak Asasi Manusia," ucapnya. 

Mualimin menandaskan pembentukan Gugus Tugas ini menjadi salah satu bagian tugas negara, yaitu menjaga agar masyarakat terlindungi Hak Asasi Manusianya. Seperti hak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, dan hak lainnya. 

"Dan hak hak yang lain, yang khususnya ditujukan bagi masyarakat masyarakat yang rentan. Anak, perempuan, difabel," tandasnya. (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.