
BLITAR (Lenteratoday) - Pabrik Gula (PG) PT Rejoso Manis Indo (RMI) di Kabupaten Blitar, menjalin kerjasama pengamanan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Bidang Industri dengan Polres Blitar.
Seperti disampaikan Direktur Human Rosurce and General Affairs (HRGA), PG PT Rejoso Manis Indo (RMI), Bobby S Laluyan sebagai tindaklanjut dari adanya keputusan pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian yang menetapkan PG PT RMI di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Bidang Industri. "Maka kami menjalin kerjasama pengamanan Obvitnas, dengan pihak Polres Blitar," ujar Bobby, Jumat (29/7/2022).
Lebih lanjut dijelaskan Bobby kerjasama pengamanan Obvitnas ini sudah dikongkritkan melalui perjanjian kesepakatan (MoU), yang ditandatangani kedua belah pihak pada Kamis(28/7/2022) kemarin di Mapolres Blitar. "Dengan ditandatanganinya kerjasama ini, kami berharap kewajiban pengamanan dapat berlangsung dengan baik sehingga operasional produksi gula di oleh PT RMI dapat berjalan lancar," jelasnya.
Pada akhirnya diungkapkan Bobby dengan adanya kelancaran operasional PG RMI, diharapkan dapat meningkatkan kontribusi pada upaya pemerintah mengejar target swasembada gula. "Dengan kapasitas produksi saat ini terpasang sebesar 10.000 ton tebu per hari (ton cane day), PG RMI dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam produksi gula nasional jika kapasitas tersebut dapat terpenuhi maksimal," ungkap Bobby.
Bobby juga menegaskan dengan adanya penetapan PG RMI sebagai Obvitnas, menambah keyakinan untuk terus meningkatkan produksi gula yang oleh perundang-undangan telah ditetapkan sebagai barang kebutuhan pokok dan barang penting. Dimana peningkatan produksinya wajib didorong oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah. "Dengan hasil optimalnya produktivitas PG RMI akan mengembalikan kejayaan Blitar, sebagai salah satu lumbung gula nasional yang penting seperti yang pernah tercapai dulu," tegasnya.
Sebagai salah satu investor Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia, Bobby berharap kehadiran PG RMI di Blitar bisa diterima dan menjadi bagian dari identitas Blitar yang patut dibanggakan. Saat ini, 70 persen lebih dari pekerja di PG RMI adalah warga Kabupaten dan Kota Blitar. Bahkan kehadiran dan operasional PG RMI juga memberikan efek ganda (multiplier effect), secara ekonomi bagi Blitar dan masyarakatnya secara langsung maupun tidak langsung.
"Maka kami mengajak seluruh stakeholder PG RMI untuk menjaga dan membesarkan aset ini, untuk kemajuan kita bersama dan berkontribusi mewujudkan swasembada gula sebagai program yang telah dicanangkan oleh pemerintah," pungkas Bobby.
Sementara itu, secara terpisah Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan kalau Polri juga mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Termasuk obyek tertentu salah satunya kawasan industri atau pabrik, termasuk diantaranya obyek vital nasional yang sudah ditetapkan pemerintah," kata AKBP Adhitya.
Dimana sesuai keputusan Kementerian Perindustrian RI No. 1994 Tahun 2022 sejak 4 Juli 2022, PG RMI ditetapkan sebagai Obvitnas Kawasan Industri. "Tidak semua industri bisa menjadi Obvitnas, ini juga merupakan suatu kebanggaan untuk Kabupaten Blitar," beber perwira dengan melati dua dipundak tersebut.
Oleh karena itu ditambahkan AKBP Adhitya selain sebagai bentuk pelaksanaan tugas, perjanjian kerjasama pengamanan Obvitnas ini juga merupakan partisipasi investor dalam bentuk pendapatan pengamanan bagi negara. "Sekaligus peran aktif Polri, dalam mendukung program pembangunan ekonomi oleh pemerintah," imbuhnya. (*)
Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi