29 April 2025

Get In Touch

Wali Kota Malang Uraikan Penyerapan Dana APBD Tahun Anggaran 2022 Kota Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji.
Wali Kota Malang, Sutiaji.

MALANG (Lenteratoday) – Wali Kota Malang dan Ketua DPRD Kota Malang mengemukakan beberapa hal terkait penggunaan dana APBD tahun anggaran 2022, misalnya terkait penggunaan dana belanja daerah, pengelolaan pajak hingga penyerapan dana APBD yang digunakan Pemerintah Kota Malang.

Ditemui seusai menyampaikan penjelasan mengenai perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 dalam agenda rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (1/8/2022), Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan penggunaan tambahan anggaran salah satunya untuk Dewan Kesenian Malang (DKM) yang nanti akan dibugar.

"Jadi nanti akan membentuk satu lingkaran, gambarannya nanti dari Kayutangan, geser ke DKM, geser lagi ke alun-alun bundar, geser lagi ke stasiun. Kita akan fokuskan agar masyarakat bisa melihat heritage Kota Malang secara utuh jika nantinya Kayutangan overload. Jadi masyarakat bisa melihat splindid, melihat bangunan kota Malang, monumen Tugu, Balai Kota, sampai stasiun. Kita juga merencanakan untuk menambah infrastruktur termasuk jalan,"  jelas Sutiaji selaku Wali Kota Malang, Senin (1/8/2022).

Sutiaji menjelaskan bahwa untuk perbaikan jalan berlubang estimasi anggaran perbaikannya sampai tidak ada lubang sama sekali sekitar Rp 350 milyar, jika dana tersebut tersisa ia menambahkan bahwa akan memasukkan dana sisa untuk menjadi tambahan di APBD 2023.

Selanjutnya, disinggung mengenai kenaikan PAD yang proyeksinya hanya 0,56%, Sutiaji menyatakan bahwa PAD tetap mengalami kenaikan meskipun hanya nol koma sekian.

"Asumsi pendapatan kemarin harapannya yang 600Milyar itu adalah regulasi yang kita tetapkan dan masih mandek di Provinsi Jawa Timur. Nanti 2023 kenaikannya agak fluktuatif," imbuhnya.

Sutiaji juga menuturkan transfer dari Pemerintah Pusat saat ini masih 20% atau 200Milyar dari target awal yakni 1T. Ia mengungkap bahwa ini menunjukkan kondisi keuangan negara memang saat ini sedang mengalami kesusahan.

"Saat ini istilahnya kami masih mencari uang untuk kegiatan bulan depan, carinya ya dengan pajak-pajak itu tadi, uang masuk langsung dikeluarkan. Menurut hasil kajian BPK kemarin menjelaskan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak membebani, karena NJOP kita buatkan sektoral bukan flat semua, hanya titik-titik tertentu yang punya nilai produktif. Pajak penerangan jalan juga belum, karena peraturan kita belum masuk. untuk proyeksi jadinya yang eksisting dengan saat ini, yang surplus sekarang baru restoran," tandas Sutiaji.

Sementara itu, terkait transfer dari Pemerintah Pusat, Ketua DPRD Kota Malang berpendapat bahwa sebenarnya pemerintah menginginkan tidak ada lagi daerah-daerah yang surplus dan tergantung dengan APBN.

"Mungkin Malang sedang dicoba dengan pencairan anggaran yang masih 20%, kalau itu berjalan berarti tahun depan Malang sudah siap mandiri. Kita inginkan anggaran kita 70% dari PAD dan 30% dari APBN. Tapi kita yakin pasti terpenuhi karena kualifikasi kita tergolong bagus," tegas I Made Rian Diana Kartika, selaku Ketua DPRD Kota Malang saat ditemui usai memimpin rapat paripurna, Senin (1/8/2022).

Reporter : Santi | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.