24 April 2025

Get In Touch

Audiensi dengan DPD Jateng, FORNAS Sampaikan Penolakan Outsourcing di Instansi Pemerintah

Suasana audiensi FORNAS Jateng dengan DPD Jateng di Kantor DPD Jateng, Selasa (9/8/2022)
Suasana audiensi FORNAS Jateng dengan DPD Jateng di Kantor DPD Jateng, Selasa (9/8/2022)

SEMARANG (Lenteratoday) - Forum Non-ASN (FORNAS) Jawa Tengah telah melakukan audiensi dengan DPD Jateng di Kantor DPD Jateng. Audiensi tersebut dipimpin oleh Anggota DPD RI Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi. Adapun tuntutan yang disampaikan oleh FORNAS dalam audiensi tersebut yakni tanggapan terhadap Surat Edaran MenpanRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Salah satu poin yang tercantum dalam surat edaran tersebut, yakni adanya perintah kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menghapuskan jenis kepegawaian, selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan rekrutmen non-ASN. Apabila instansi membutuhkan tenaga teknis lain, seperti sopir dan tenaga kebersihan, maka dapat diperoleh melalui outsourcing.

Menanggapi terbitnya surat edaran tersebut, Agus Priyono sebagai Ketua FORNAS, menyampaikan bahwa pihaknya tidak setuju dengan adanya anjuran outsourcing tersebut.

"Yang pertama jelas kita tidak berharap ada outsourcing untuk kami, bagi kamu outsourcing bukan keputusan yang bijak,” ujar Agus, Selasa (9/8/2022).

Menurutnya, outsourcing menjadi metode yang kurang bijak, karena mengharuskan pegawai untuk bergabung dengan perusahaan outsourcing, padahal sebelumnya sudah mengabdi dan bergabung dengan instansi.

"Kemudian yang kedua, kami ingin ada afirmasi khusus untuk temen-temen masuk di PPPK tentunya akan membutuhkan regulasi yang baru, tapi itu menjadi kewajiban dari pemerintah pusat untuk memikirkan itu semua," lanjut Agus.

Adapun solusi yang diinginkan oleh FORNAS sendiri yakni   pengangkatan seluruh pegawai Non-ASN menjadi tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Memberikan tanggapan dalam proses audiensi, Denty Eka Widi Pratiwi sebagai Perwakilan DPD Jateng mengaku akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

"Tentunya kami dari DPD RI dari hasil rekomendasi atau hasil yang disampaikan temen-temen ini merupakan aspirasi dari masyarakat kami yang mempunyai kewajiban dan tugas untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat, kepada temen-temen yang ada di DPR RI untuk melakukan pembahasan terhadap isu tersebut," kata Denty.

Lebih lanjut, Denty juga mengungkapkan bahwa keberadaan pegawai Non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, khususnya di Jawa Tengah seharusnya tetap dipertahankan. Hal tersebut didasarkan pada banyaknya tugas di lingkungan instansi pemerintah, baik administratif maupun teknis yang masih dihandle oleh pegawai Non-ASN.

"Dimana kebutuhan daerah ini salah satunya adalah adanya keberadaan non ASN ini, supaya keberadaan non ASN ini tetap ada, dan yang jelas ada payung hukumnya, mereka bisa menjalankan tugas-tugasnya. Mungkin ada semacam penguatan-penguatan yang bisa kita lakukan," terang Denty.

Reporter : Azifa Azzahra | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.