
DEPOK (Lenteratoday) — Tokoh muda Kota Depok, Sukarjito, mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran dalam menetapkan Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Apresiasi serta rasa hormat saya atas sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam menegakkan hukum dalam kasus kematian Brigadir J, dengan menersangkakan Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga sebagai otak tewasnya anggota Polri tersebut,” jelas Jito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2022).
Jito menegaskan publik kembali diberikan keyakinan bahwa Polri di bawah komando Jenderal Pol Listyo Sigit telah melakukan makna harfiah Presisi dengan mengedepankan persamaan di hadapan hukum (Equality before the law).
“Presisi secara harfiah dan menyeluruh dilakukan Polri saat ini. Dalam kasus kematian Brigadir J ini telah dibuktikan Polri bahwa Persamaan di hadapan hukum (Equality before the law) telah dilakukan,” tukas pria yang juga Staf Ahli Anggota DPR RI ini.
Kasus tersebut menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Sehingga publik kembali diyakinkan bahwa Polri mau menegakkan hukum kepada anggotanya sendiri.
“Langkah Kapolri saya yakin bakal memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang sempat turun karena kasus ini,” demikian kata Jito.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sigit mengatakan, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata dia.
Di sisi lain, Listyo memastikan, jika kasus ini bukan tembak menembak seperti pernyataan awal. (*)
Reporter : Lutfi/rls | Editor : Lutfiyu Handi