29 April 2025

Get In Touch

Walikota Malang Optimis APBD 2022 Terserap dengan Strategis

Walikota Malang Sutiaji
Walikota Malang Sutiaji

MALANG (Lenteratoday) – Walikota Malang, Sutiaji, optimisme APBD 2022 akan terserap dengan cukup baik dan strategis. Hal ini seiring dengan adanya perubahan anggaran  pada beberapa kegiatan yang telah dirancang sebelumnya.

Perubahan tersebut tertuang dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang pada Kamis (11/8/2022).

Perubahan tersebut diantaranya anggaran untuk pemugaran alun-alun Kota Malang yang dialihkan untuk pembangunan pendestrian di sekitar Alun alu.  “Masalah pedestrian alun-alun sudah clear. Kita harap semoga segera ada percepatan. Saat ini kita sudah membenahi parkir, inginnya tahun ini bisa pembelian, sebagian ada pengerasan, yang lainnya untuk vertikal parkir mungkin belakangan,” jelas Sutiaji ketika ditemui di Gedung DPRD Kota Malang.

Lebih lanjut dia menandaskan bahwa rencananya Desember tahun ini pedestrian sudah jadi. Masyarakat juga bisa menikmati Kayutangan yang menjadi sebuah kesatuan. “Pembangunan ini juga kita harapkan bisa mendatangkan wisatawan dari mancanegara yang akan turun menambah pertumbuhan ekonomi Kota Malang,” sambungnya.

Perlu diketahui bahwa pada rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023, Banggar dan fraksi menyatakan ketidaksetujuan mereka dalam penambahan anggaran untuk pemugaran alun-alun. Maka sebab itu, Sutiaji menjelaskan bahwa anggaran untuk alun-alun otomatis dihapus dalam APBD 2023, sementara untuk 2022 anggaran akan digunakan untuk pedestrian.

“Secara otomatis anggaran yang dihapus di 2023 untuk alun-alun, sementara di 2022 anggaran akan digunakan untuk pedestrian, karena kita perkirakan tidak akan memakan waktu banyak untuk pengembangan pedestrian ini. Kita juga masih akan bahas ini di RAPBD nya nanti,” ungkap Sutiaji.

Kemudian terkait dengan saran dan catatan DPRD mengenai kepala OPD. Sutiaji juga meyakinkan bahwa pemkot telah menindaklanjuti saran tersebut dan optimis di peripurna pembahasan rancangan APBD nantinya sudah dihadiri oleh OPD definitif.

“Nantinya pada paripurna pembahasan rancangan APBD perubahan dipastikan sudah definitif (kepala OPD). Sekarang prosesnya sudah masuk open bidding, tulis sudah, hari ini makalah, besok wawancara. Setelah itu nanti ada 3 besar yang akan kita setorkan ke KSN kemudian segera akan ditetapkan definitif untuk proses-proses kedepan,” terangnya.

Lebih lanjut, disinggung mengenai penambahan anggaran untuk jalan berlubang, Sutiaji menyebut bahwa anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 350 milyar yang nantinya akan dibagi dalam APBD 2022 dan 2023.

“Ditahun ini memang ada penambahan supaya nanti di 2023 penambahannya tidak terlalu banyak, kurang lebih Rp 100 an milyar. Di 2022 ini tidak sesusah mencari uang seperti di 2023, karena kita ada sisa BTT (Belanja Tidak Terduga) yang tidak terpakai di tahun kemarin,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan transportasi Malang City Tour (macito), Sutiaji menyatakan saat ini total ada 4 macito yang beroperasi, jika anggaran untuk 1 unit dapat direalisasikan, maka total macito akan menjadi 5 yang beroperasi di Kota Malang.

“Kita dapat sumbangan CSR dari Juragan99 sejumlah 2, kita sudah punya 1 jadi ada 3 macito. Kemudian rencananya kita anggarkan dari APBD untuk 1 macito, ada lagi kita fungsikan 1 macito yang lama dan akan kita rombak. Tapi karena masih belum ada perizinan dari direktorat perhubungan darat, kemudian anggaran untuk perombakan membutuhkan biaya yang banyak yakni Rp 800 juta padahal beli barunya Rp 1,2 milyar, jadi teman-teman dewan merekomendasikan untuk beli baru saja nanti dianggarkan. Kalau jadi dianggarkan berarti macito kota Malang akan berjumlah 5,” ungkap Wali Kota Malang tersebut.

Diakhir, Sutiaji kembali disinggung mengenai status 3 pasar di Kota Malang yang masuk dalam pembahasan APBD 2023. Di mana salah satunya yakni pasar besar. Ia menyatakan bahwa pihak Matahari harus membayar 3 milyar terhadap pihak pemerintah kota Malang.

“Update, pasar besar sudah clear dan pihak sana ingin memutus. Kalau sesuai dengan Peraturan Menteri, maka kita harus melakukan penilaian internal. Apa yang menjadi kewajiban pihak ke 3 dan keharusan kita semua. Setelah itu, nanti antara pihak lawyer Matahari dan pihak lawyer kita saling menyampaikan. Kemarin kita sampaikan paling tidak yang harus dibayarkan ke kita kurang lebih 3milyar,” pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.