
FLORIDA (Lenteratoday)- Hasil penggrebekan Biro Investigasi Fedeeral (FBI) dari rumah Donald Trump belum dirilis resmi. Tapi, diansir AFP, Sabtu (13/8/2022) serangan FBI di kediaman Donald Trump di Florida sebagian didasarkan pada kecurigaan pelanggaran Undang-Undang Spionase AS terkait dengan penyimpanan ilegal dokumen pertahanan sensitif yaitu nuklir.
Dokumen yang disita itu merupakan dokumen sangat rahasia.Surat perintah dan materi terkait, yang tidak disegel oleh hakim Florida, menunjukkan bahwa agen membawa sejumlah besar dokumen berlabel "sangat rahasia".
Sebelumnya, agen-agen federal Amerika Serikat (AS) yang tergabung dalam Biro Investigasi Federal (FBI) ternyata mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan senjata nuklir ketika menggeledah kediaman mantan Presiden Donald Trump di Florida pekan ini.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (12/8/2022), hal tersebut diungkapkan oleh media terkemuka The Washington Post dalam laporannya yang dirilis Kamis (11/8/2022) waktu setempat.
Namun laporan The Washington Post menyatakan tidak diketahui secara jelas apakah dokumen-dokumen nuklir itu ditemukan dalam penggeledahan resort mewah Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida, yang menjadi kediaman Trump. Reuters tidak bisa memverifikasi secara independen laporan itu.
Otoritas AS belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan kediaman Trump itu. Tapi Departemen Kehakiman AS meminta seorang hakim pada Kamis (11/8) waktu setempat untuk mengungkapkan ke publik surat perintah yang mengizinkan penggeledahan FBI di Mar-a-Lago, setelah Trump menggambarkan penggeledahan itu sebagai balas dendam politik.
Permintaan itu berarti publik bisa segera mengetahui lebih banyak soal apa yang dicari para penyidik dalam penggeledahan terhadap kediaman mantan Presiden AS, yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara itu.
Langkah itu diketahui menjadi bagian dari penyelidikan apakah Trump secara ilegal memindahkan dokumen-dokumen dari Gedung Putih saat dia mengakhiri jabatannya pada Januari 2021. Departemen Kehakiman AS meyakini beberapa dokumen yang dibawa ke Mar-a-Lago itu bersifat rahasia.
Jaksa Agung AS Merrick Garland, penegak hukum tertinggi di negara itu, menuturkan dalam konferensi pers bahwa dirinya secara pribadi memberikan izin untuk penggeledahan kediaman Trump itu. Departemen Kehakiman AS tengah berupaya mempublikasikan versi yang disensor dari daftar tanda terima barang-barang yang disita dalam penggeledahan itu.
"Departemen tidak mengambil keputusan seperti itu dengan enteng. Jika memungkinkan, merupakan praktik standar untuk mencari cara yang tidak terlalu mengganggu sebagai alternatif dari penggeledahan dan mempersempit cakupan penggeledahan yang dilakukan," jelas Garland.(*)
Sumber: reuters, AFP,ist /Editor: widyawati