09 April 2025

Get In Touch

E-JKN Permudah Masyarakat Kota Malang Mendaftar BPJS

Peluncuran E-JKN di Kota Malang
Peluncuran E-JKN di Kota Malang

MALANG (Lenteratoday) – BPJS Kesehatan kota Malang bekerjasama dengan Pemerintah kota Malang resmi luncurkan aplikasi E-JKN Cekat (Cepat, Efektif, dan Akurat) pada Selasa (23/8/2022). Aplikasi ini guna mempermudah masyarakat kota Malang dalam pendataan atau pengurusan administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS kesehatan.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan kerjasama (MoU) antara BPJS Kesehatan dengan perguruan tinggi di Malang. Di antaranya Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang (UM), Polinema, Stikes, dan Poltekes Kemenkes Malang.

“Terkait dengan pendataan kepersertaan yang berhubungan dengan aplikasi Cekat, kami berharap nantinya akan mempermudah masyarakat kota Malang yang belum terdaftar oleh JKN, agar dapat didaftarkan melalui kelurahan masing-masing, tidak perlu secara pribadi datang langsung ke dinas sosial,” ujar Dina Diana Permata, Kepala BPJS Kesehatan kota Malang.

Dengan E-JKN ini, Dina menyatakan bahwa masyarakat kota Malang dapat dengan mudah mengajukan permohonan atau penonaktifan JKN BPJS secara online tanpa datang langsung ke kantor BPJS kota Malang, atau dengan mendatangi kantor kelurahan pada masing-masing desa. Terlebih untuk golongan masyarakat yang memiliki perekonomian menengah ke bawah.

Dina juga menjelaskan bahwa setelah dilakukan uji coba, pengoperasian sistem terbilang cepat dan berharap agar nantinya dapat berjalan semakin efektif tergantung dengan kinerja admin masing-masing instansi yang sudah ditunjuk.

“Semuanya berjalan dengan cepat pengoperasiannya seperti yang dibilang pak Sekda tadi semua tergantung dengan admin, baik dari admin kelurahan, dispendukcapil, dinsos, dan dinkes. Prosesnya terbilang cepat, mulai dari data diinput di kelurahan sampai sudah terdata di BPJS kesehatan yang ditandai dengan terbitnya nomor kepesertaan JKN BPJS kesehatan,” jelas Dina.

Terkait penandatanganan MoU dengan universitas, Dina menyampaikan hal tersebut menindaklanjuti intruksi Presiden tentang optimaslisasi Jaminan Kesehatan Nasional yang ditunjukkan pada 30 instansi pemerintahan Indonesia. Di mana salah satunya adalah perguruan tinggi yang ikut berperan aktif dalam mensukseskan JKN 2022.

“Sejalan juga dengan kebijakan yang diambil oleh Walikota Malang untuk mewujudkan universal health coverage di masing masing jajaran dan perguruan tinggi, mulai dari staf pengajar sampai dengan mahasiswa di perguruan tinggi tersebut,” terangnya.

Penandatanganan MoU kali ini dilakukan antara BPJS kesehatan dengan Polinema, Stikes Widyagama Husada Malang, dan Poltekes Kemenkes Malang. Sebelumnya telah terjalin kerjasama dengan Universitas Brawijaya (UB) dan juga Universitas Negeri Malang (UM).

“Kalau dosen sudah (keikutsertaan JKN) tapi kalau mahasiswa nanti kita himbau lagi untuk mendaftar kepesertaan JKN, terutama bagi mereka yang belum memperoleh kartu BPJS kesehatan. Untuk pelaksanaannya diusahakan semester depan, karena saat ini masih masa transisi online ke offline, jadi maksimal semester depan,” tandas Supriatna Adhisuwignjo, Direktur Polinema, sebagai salah satu perguruan tinggi yang menandatangani MoU dengan BPJS kesehatan kota Malang.

Disisi lain, Walikota Malang yang datang pada agenda tersebut dan juga turut menyaksikan penandatanganan MoU mengapresiasi kinerja BPJS kota Malang.

“Saya mengapresiasi BPJS Malang atas transformasi IT dalam layanan kesehatan masyarakat kota Malang. E-JKN ini salah satu wujud dari adanya UU 23 Tahun 2014 yang mengamanatkan kepanjangan tangan pemerintah pusat adalah pemerintah daerah. Maka inilah cara kita untuk menyediakan layanan kesehatan yang baik bagi masyarakat kota Malang,” cetus Sutiaji.

Sutiaji juga menegaskan bahwa dengan E-JKN ini semakin menunjukkan ketransparanan ketika seseorang mendapat suatu masalah maka dapat langsung ditanyakan, sehingga akan lebih efisiensi dan lebih tepat.

“Sehingga harapannya tidak akan ada lagi keluhan dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Masyarakat yang tidak mampu pun bisa langsung datang mengurus administrasi ke kelurahan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.