06 April 2025

Get In Touch

DPMPTSP Bantu Perizinan UMKM di Kecamatan Semarang Timur

Sosialisasi OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) di Kantor Kecamatan Semarang Timur.
Sosialisasi OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) di Kantor Kecamatan Semarang Timur.

SEMARANG (Lenteratoday) - Banyak pelaku usaha yang belum kantongi izin, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang menggelar sosialisasi Online Single Submission (OSS) di Kantor Kecamatan Semarang Timur (23/08/2022).

Melalui sosialisasi ini, nantinya para pelaku usaha di Kecamatan Semarang Timur mendapatkan pendampingan dalam mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha). Adapun NIB tersebut berfungsi sebagai legalitas usaha.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Semarang, Fitri Rachmiharti, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan bagaimana cara mengakses dan menggunakan OSS RBA.

"Sosialisasi OSS RBA untuk menginformasikan dan memberi pelayanan pendampingan terkait dengan ijin yang belum dimiliki oleh UMK (Usaha Mikro Kecil)," katanya.

Menanggapi acara sosialisasi tersebut, Budiarto, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Semarang, memyampaikan bahwa DPRD selalu mengawal dan memastikan implementasi laman ini bisa sampai ke masyarakat luas.

"Kita selaku anggota DPRD selalu mengawal dan memastikan bahwa kegiatan sosialisasi OSS RBA bisa diaplikasikan masyarakat luas, khususnya pelaku usaha  yang ada di Kecamatan Semarang Timur. OSS ini merupakan aplikasi baru dan juga aturan baru di seluruh Indonesia sama, kendala-kendala yang ada di sistem aplikasi ini, harapannya bisa dipecahkan diselesaikan oleh kita DPRD dan teman-teman dinas Dinas Penanaman Modal," katanya.

Menyambut baik gelaran sosialisasi ini, Camat Semarang Timur, Drs. Kusnandir, M.M membenarkan bahwa perizinan berusaha melalui OSS saat ini memang dibutuhkan. Kusnandir juga menyampaikan harapannya terkait dengan pelaksanaan perizinan melalui OSS ini.

"Lha harapan kami ke depannya, dari DPMPTSP bisa mengirimkan dua atau tiga orang, terjadwal di kecamatan, agar warga kami dekat konsultasinya, tidak harus ke DPMPTSP kota. Kedua, pengurus Gerai Kopimi nanti dilatih untuk menginputkan data karena DPMPTSP sendiri kan personilnya terbatas," jelas Kunandir.

Disamping itu, Kusnandir juga menjelaskan bahwa kendala yang masih sering dihadapi dalam mengupayakan perizinan online ini di antaranya kemampuan di bidang teknologi. Oleh karenanya, ia berharap dari pihak DPMPTSP dapat memberikan bantuan pendampingan yang terjadwal dan berkelanjutan.

Sebagai infomasi, di Kecamatan Semarang Timur sendiri terdapat lebih dari 700 UMKM yang tersebar di 10 kelurahan. Jenis produknya pun beragam, mulai dari makanan, pakaian, toko klontong, dan lain sebagainya.

Reporter : Azifa Azzahra | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.