19 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Dukung Perda Untuk Jamin Investasi

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Hadirnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang investasi, dinilai sangat baik guna menjamin investasi yang ada di Kota Palangka Raya.

Sebagaimana ditanggapi oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika, hal ini sangat berpengaruh khususnya pada para pelaku usaha atau investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Palangka Raya.

"Ini akan berdampak pada proses administrasi perizinan yang lebih cepat dan mudah, serta adanya garansi dari Pemkot bahwa investasi di Kota Palangka Raya 100 persen aman dan menguntungkan," papar Reja, Selasa (23/8/2022).

Selama ini ia mengatakan, sudah banyak investor atau pelaku usaha yang wara- wiri di Kota Palangka Raya untuk menanamkan modalnya, namun tidak berkelanjutan karena tidak adanya kepastian yang menjamin usaha mereka.

"Ini disebabkan belum adanya payung hukum yang berbentuk Perda investasi yang berakibat macetnya proyek, dan tidak menghasilkan keuntungan bagi Pemkot Palangka Raya," terangnya.

Lebih lanjut Reja menambahkan, jika Pemkot menerima azas manfaat dari investasi yang ditanamkan, maka dikembalikan kepada masyarakat yang akan merasakan manfaatnya.

Salah satu investasi yang terhenti di Kota Palangka Raya yaitu pembangunan Mall yang direncanakan di Jalan Adonis Samad. Namun kenyataannya sampai saat ini tidak ada kegiatan pembangunan dan masih berupa lahan kosong saja. Dan sampai sekarang belum diketahui secara pasti alasan investor tidak melanjutkan proyek pembangunan Mall tersebut

"Ini mengingatkan perlu adanya perhatian serius terhadap investasi di Kota Palangka Raya, agar investasi dapat terus berkembang dan berdampak untuk memajukan Kota Palangka Raya," ungkasnya.(ADV)

Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.