
SIDOARJO, (Lenteratoday) - Direktorat Narkoba Polda Jatim melakukan penggerebekan oknum polisi saat tengah memakai sabu di Mapolsek Sukodono. Dari penggerebekan itu, petugas Dirnarkoba Polda Jatim dikabarkan mengamankan oknum perwira pertama berpangkat AKP, bersama beberapa oknum anggota di mapolsek setempat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membeberkan kronologis penangkapan oknum aparat terkait kasus narkoba.
Menurut Dirmanto, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Atas informasi tersebut, Bid Propam atas instruksi Kapolda Jatim melakukan penyeldikan lebih lanjut mendatangi mapolsek yang diduga tempat oknum tersebut menjabat.
"Jadi kemarin, Pak Kapolda melakukan instruksi kepada Kabid Propam mekukan kegiatan disiplin kepada seluruh anggota. Kebetulan hari kemarin ada salah satu pejabat polsek diduga terindikasi menggunakan sabu. Tadi pagi pukul 1.10 WIB, dilakukan test urine. Dari hasil positif menggunakan sabu," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Selasa (23/8/2022)
Dirmanto menjelaskan, selain oknum tersebut, ada dua anggota lainnya yang juga turut diamankan. Langkah pengamanan oknum ini merupakan komitmen Kapolda Jatim, Irjen Nico Avinta, yang menindaklanjuti instruksi Kapolri dalam rangka pemberantasan judi dan narkoba.
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan. Ada bekas-bekas penggunaan narkoba. Ada korek api ditemukan di lokasi, sedotan pendek. Kemudian plastik bekas pakai narkotika, itu yang ditemukan Bid Propam," terangnya.
Total ada tiga anggota kepolisian yang telah diamankan. Satu orang berpangkat AKP berinisial KT, kemudian 2 orang Aiptu, YHP dan YS."Untuk berapa lama makainya sekarang sedang didalami Bid Propam. Untuk barang bukti sabu tidak ada. Tapi ini bukan pesta narkoba ya. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum. Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa," bebernya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, saat dihubungi wartawan terkait kejadian ini hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi.
Reporter : Angga Prayoga | Editor : Endang Pergiwati