
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah pusat telah memutuskan untuk memperpanjang Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) hingga 13 September 2022 mendatang. Kebijakan ini dilakukan agar semakin banyak anak Indonesia terlindungi dari berbagai macam penyakit.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini mengajak seluruh warga Kota Palangka Raya turut menyukseskan program BIAN. Ia mendorong masyarakat untuk mengantarkan anaknya ke Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat guna mendapatkan imunisasi dan dukungan terhadap BIAN.
"Tujuan memberikan imunisasi pada anak adalah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak agar terhindar dari ancaman berbagai penyakit, seperti campak, rubela, TBC dan lainnya," papar Norhaini, Rabu (24/8/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa tidak boleh menganggap remeh berbagai penyakit menular tersebut. Seperti campak, jika dibiarkan dan tidak segera diobati dapat menyebabkan berbagai penyakit kronis seperti radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, diare, hingga gizi buruk yang pada akhirnya menyebabkan stunting.
Sementara, menurut Norhaini mengatakan penyakit rubela bisa menjadi penyebab kelainan jantung, kelainan mata, gangguan pendengaran, dan keterampilan tumbuh kembang sehingga menyebabkan stunting, jika dibiarkan.
"Inilah mengapa imunisasi sangat penting, selain untuk melindungi anak dari berbagai penyakit, juga mencegah terjadinya Stunting yang menjadi salah satu program fokus dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)," jelasnya.
Lebih lanjut Norhaini mengatakan, imunisasi dasar merupakan bagian dari imunisasi rutin lengkap yang terdiri dari Imunisasi Dasar Lengkap pada Bayi Usia 0-11 bulan (HB0, BCG 1, Polio suntik (IPV) dan Campak Rubela masing-masing 1 dosis serta DPT-HB-Hib 3 dosis, Polio tetes (OPV) 4 dosis. Sedangkan imunisasi lanjutan anak usia 18-24 bulan yaitu DPT-HB-Hib dan Campak Rubela, masing- masing 1 dosis.
Selain imunisasi dasar lengkap dan imunisasi lanjutan untuk Balita, ia menambahkan, ada juga imunisasi lanjutan untuk anak Sekolah Dasar/sederajat, yang biasanya dilakukan pada program tahunan Bulan Imunisasi Anak Sekolah, yang berupa pemberian vaksin Campak Rubela dan DT (Diphteria Tetanus) untuk siswa kelas 1 dan Td (Tetanus diphteria) pada anak kelas 2 dan kelas 5 SD.
"Mari kita lindungi anak- anak kita dari berbagai penyakit dan mencegah dari Stunting, agar menjadi generasi yang sehat dan cerdas, dengan turut menyukseskan program BIAN," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi