21 April 2025

Get In Touch

Gubernur Kalteng Minta Pemkot Palangka Raya Cermat dalam Pendapatan dan Belanda Daerah

Rapat Paripurna Ke- 2, Masa Sidang I Tahun Sidang 2022/2023
Rapat Paripurna Ke- 2, Masa Sidang I Tahun Sidang 2022/2023

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Gubernur Kalimatan Tengah (Kalteng) meminta pada Pemkot Palangka Raya untuk lebih cermat dalam penggalian potensi pendapatan dan juga belanja daerah. Apa yang disampaikan Gubernur Kalteng itu termaktup dalam hasil evaluasi Gubernur Kalteng atas Raperda dan Raperwali.

Hasil evaluasi gubernur Kalteng tersebut di sampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar)DPRD Kota Palangka Raya dalam Rapat Paripurna Ke- 2, Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2022/2023, dengan agenda penyampaian laporan Banggar tentang hasil evaluasi Gubernur Kalteng atas Raperda dan Raperwali, serta pertanggungjawaban dan Penjabaran Pelaksanaan APBD. Rapat digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (25/8/2022).

Juru bicara Banggar DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/257/2022, tentang hasil evaluasi terhadap raperda dan raperwali, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan rapat guna membahas lebih lanjut.

"Sejumlah rekomendasi diberikan oleh Gubernur terhadap dua poin utama dalam peraturan, yaitu pada sektor pendapatan daerah dan belanja daerah," papar Hasan, Kamis (25/8/2022).

Terkait pendapatan daerah, ia menjelaskan, realisasi dari Pemkot adalah Rp 1,258 triliun lebih atau 110,59 persen dari target sebesar Rp 1,138 triliun lebih.

Berdasarkan data tersebut, Pemprov merekomendasikan Pemko harus lebih cermat dalam memproyeksikan pendapatan daerah, sesuai dengan kemampuan daerah, untuk masa yang akan datang.

"Hal ini sudah ditindaklanjuti oleh DPRD bersama Pemkot, dimana pendapatan daerah akan disusun proyeksinya secara lebih cermat kedepannya, realisasi yang melampaui target yang ditetapkan, tentunya karena upaya Pemkot yang didukung oleh DPRD," terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada sektor belanja daerah ternyata dapat direalisasikan sebesar Rp 1,169 Triliyun lebih atau 91,23 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 1,282 triliun lebih.

Sementara itu, rekomendasi dari Gubernur Kalteng, dalam rangka pencapaian kinerja kegiatan SOPD yang dikaitkan dengan realisasi belanja, dinilai sudah cukup baik sehingga dapat ditetapkan masuk dalam anggaran APBD.

"Karena itu sesuai arahan gubernur untuk tahun yang akan datang, Pemkot diminta melakukan langkah strategis sebagai upaya percepatan penyerapan belanja yang telah dianggarkan dalam APBD," pungkasnya.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar, dihadiri oleh Wakil Walikota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah, para anggota dewan, serta seluruh OPD dan staff ahli terkait.

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.