
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Keputusan pemerintah pusat untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tentu merupakan keputusan yang tidak mudah dan berat untuk dilakukan, karena pasti akan berdampak besar bagi kehidupan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Khemal Nasery, berpendapat keputusan Pemerintah Pusat menaikan harga BBM Subsidi ini didasari defisit APBN sehingga mengharuskan pemerintah mengambil keputusan yang sulit.
"Karena keputusan tersebut sudah bulat dan dijalankan dengan melihat aspek-aspek terkaitnya, maka pemerintah daerah juga wajib merespon dengan menciptakan kebijakan strategis," papar Khemal, Senin (5/9/2022).
Kenaikan BBM tidak bisa dihindari pasti berdampak pada semua sektor, antara lain naiknya harga barang dan kebutuhan pokok. Karena itu ia meminta pemerintah daerah setempat agar memperbanyak kegiatan padat karya untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM subsidi.
Khemal melanjutkan, program padat karya merupakan kegiatan pembangunan yang menggunakan lebih banyak tenaga manusia dibandingkan dengan mesin. Tujuan utamanya adalah untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
"Dengan memperbanyak kegiatan padat karya, memang tidak akan sepenuhnya mengatasi permasalahan masyarakat, tapi setidaknya mengurangi," ungkapnya.
Sementara itu ia mengatakan para pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, UMKM, sopir angkutan, pedagang keliling, dikhawatirkan akan semakin sulit untuk bertahan akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.
Selanjutnya Khemal menambahkan, dengan adanya bantalan berupa bantuan subsidi upah atau pun BLT yang diberikan pemerintah, tetap tidak akan sebanding dengan luasnya dampak kenaikan BBM bersubsidi.
Karena itu ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya secara bersama segera membentuk program dan kebijakan yang dapat mengurangi dampak kenaikan BBM terhadap masyarakat, khususnya masyarakat kecil.
"Semoga pemerintah daerah bisa memperbanyak kegiatan padat karya agar semakin banyak masyarakat bisa terlibat untuk menambah penghasilannya dan meminimalisir terjadinya PHK," pungkasnya.
Sebagaimana telah diumumkan oleh Presiden RI, Joko Widodo, kenaikan harga BBM berlaku pada Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30, sebagai berikut ; harga Pertalite dari semula Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax sebelumnya Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati