
SEMARANG (Lenteratoday) - Menyikapi wacana peniadaan status kepegawaian Non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman turut menanggapi isu tersebut.
'Ya kalau kita mendorong ke pemerintah daerah dalam hal ini pak walikota kita sudah sering koordinasikan agar itu dipertimbangkan. Karena jumlah Non-ASN Kota Semarang tidak kecil jumlahnya. Kalau itu diberhentikan semuanya, artinya terus dihapus semuanya, akan menambah serentetan persoalan panjang karena hampir 5000 lebih Non-ASN," katanya usai rapat paripurna di Hotel Quest Semarang (5/9/2022).
Menurutnya, adanya wacana penghapusan Non-ASN ini, akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran di Kota Semarang. Lebih lanjut, ia mengkhawatirkan meningkatnya kemiskinan karena sebagian Non-ASN merupakan tulang punggung keluarga, sehingga akan banyak anggota keluarga yang terdampak nantinya.
Meskipun pemerintah mengajukan adanya pergantian status menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), namun solusi tersebut masih mendapatkan penolakan lantaran tidak seluruh Non-ASN memenuhi syarat untuk menjadi PPPK.
"Aturan dari pemerintah pusat memang yang memenuhi syarat kriterianya bisa ditingkatkan statusnya menjadi PPPK. Harapan dari semua Non-ASN saya kira sama, ini lagi mempersiapkan persyaratan-persyaratan untuk bisa mengikuti, harapannya bisa lolos untuk proses tes Non-ASN ini. Ya untuk saat ini hanya PPPK," ujarnya.
Berkaitan dengan pengadaan PPPK yang dianggarkan dalam APBD, ia menyampaikan bahwa APBD Kota Semarang masih mampu untuk membelanjakannya.
"PPPK juga dari APBD kok gajinya, memang perbedaannya dengan Non-ASN yang saya tahu yang saya ketahui ini gajinya berbeda, tunjangannya juga berbeda dengan Non-ASN, hanya kalau PPPK kan tidak mendapatkan hak pensiun yang akan datang. Tapi kembali lagi pengeluarannya lebih besar juga lo kalau diterima ASN semuanya, tapi Pemkot Semarang APBD nya mampu, kemarin sudah diskusi panjang dengan Pak Walikota," jelasnya.
Reporter : Azifa Azzahra | Editor : Endang Pergiwati