
SURABAYA (Lenteratoday) - Di saat Pandemi Covid mulai mereda, pemerintah membuka berbagai jalur perjalanan baik darat, laut maupun udara. Ini menjadi waktu yang baik bagi siapapun yang perlu melakukan perjalanan jarak jauh atau jarak dekat. Namun untuk menjaga perjalanan kita tetap aman, perlu kita simak apa itu asuransi perjalanan. Untuk memilih asuransi online terbaik, pelajari sekarang.
Apa itu asuransi perjalanan? asuransi perjalanan adalah jenis asuransi yang memberikan ganti rugi jika terjadi risiko perjalanan selama nasabah bepergian. Proteksi travel insurance atau asuransi perjalanan cocok untuk tertanggung yang berencana melakukan perjalanan ke negara-negara Eropa. Sebab proteksi asuransi Schengen menjadi salah satu dokumen wajib ketika mengajukan visa.
Risiko yang ditanggung antara lain pembatalan perjalanan, keterlambatan bagasi, mengalami kecelakaan selama perjalanan, dan risiko lainnya yang merugikan selama perjalanan.
Manfaat asuransi perjalanan atau travel insurance yang paling utama adalah dapat mengurangi risiko finansial ketika Anda berkunjung ke kota atau negara lain.
Selain itu, beberapa manfaat asuransi perjalanan yang bisa didapat lainnya adalah:
- Kompensasi Kehilangan Bagasi
Jika bagasi nasabah hilang atau rusak akibat kelalaian pihak maskapai, maka perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi sesuai dengan ketentuan polis yang disepakati bersama.
- Kompensasi Kehilangan Paspor
Jika paspor nasabah hilang akibat pencurian atau hal tidak disengaja lainnya, maka pihak asuransi akan memberikan santunan untuk nasabah mengajukan kehilangan atau pembuatan paspor baru di kedutaan Indonesia.
- Kompensasi Penundaan Penerbangan
Penundaan penerbangan yang dimaksud adalah delay atau penerbangan dibatalkan oleh pihak maskapai. Kondisi ini bisa menimbulkan kerugian pada penumpang, misalnya tiket hotel yang sudah dibeli. Apabila memiliki polis proteksi perjalanan atau travel insurance, kita akan mendapatkan kompensasi tunai sesuai dengan perjanjian polis.
- Biaya Perjalanan Darurat
Jika nasabah telah melakukan perjalanan, namun ada hal darurat yang mengharuskan nasabah untuk kembali ke kota atau negeri asal sesegera mungkin. Beberapa polis travel insurance menanggung biaya perjalanan darurat tersebut.
- Biaya Medis
Kebanyakan polis memberikan pertanggungan biaya medis selama perjalanan. Hal itu sudah termasuk biaya rawat inap dan pengobatan akibat sakit atau terluka dalam perjalanan. Mengikuti kondisi pandemi tahun 2020, beberapa perusahaan juga telah menyediakan manfaat asuransi perjalanan Covid-19.
- Biaya Evakuasi Medis
Bila membutuhkan evakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan secepatnya, perusahaan asuransi akan mengurus keperluan tersebut.
- Santunan Kematian dan Disabilitas
Jika terjadi risiko meninggal dunia atau cacat akibat kecelakaan pada orang yang ditanggung, perusahaan asuransi akan memberikan dana santunan kepada keluarganya.
- Kompensasi Kerusuhan
Apabila kita bepergian ke suatu wilayah, kita tidak bisa meramalkan kejadian yang akan terjadi. Bisa saja kebetulan terjadi kerusuhan saat kita berada di sana. Travel insurance menanggung risiko kerugian yang terjadi karena hal tersebut.
- Biaya Hukum
Risiko tuntutan hukum dari pihak lain tetap ada bahkan saat bepergian ke luar negeri. Bisa jadi kita tidak sengaja menyebabkan orang terluka atau merusak properti orang lain. Apabila hal ini terjadi, perusahaan asuransi akan membayar biaya hukum tersebut.
Ada beberapa hal yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi tetapi kita masih bisa peroleh kalau menambah premi. Beberapa rider atau pertanggungan tambahan yang bisa diambil, antara lain: olahraga ekstrem, penyakit yang sudah diderita sebelum berangkat (pre-existing condition), dan risiko rawan perang.
Ada pula beberapa pengecualian yang dapat membuat klaim nasabah ditolak. Setiap perusahaan asuransi memiliki pengecualian polis yang berbeda-beda. Namun secara umum, pengecualian asuransi perjalanan seperti :
Tindakan terorisme, peperangan, tindakan oleh musuh asing, perang saudara, penyerbuan, revolusi, huru-hara, penggunaan kekuatan militer atau penggulingan pemerintah atau kekuasaan militer.
Setiap cedera, sakit atau penyakit yang disebabkan langsung atau tidak langsung dari reaksi nuklir atau radiasi atau pencemaran radioaktif.
Setiap tindakan sengaja melanggar hukum.
Setiap penyakit atau kondisi medis yang sudah ada sebelum perjalanan pada tertanggung.
Negara yang dilarang (dapat berubah sewaktu-waktu): Afghanistan, Iran, Irak, Syria, Belarus, Kuba, Republik Demokrasi Kongo, Korea Utara, Lebanon, Liberia, Somalia, Sudan, Sudan Selatan, Zimbabwe.
Jenis Asuransi Perjalanan
Jenis asuransi perjalanan terbaik di Indonesia dibagi menjadi beberapa kategori yang mengakomodasi perjalanan domestik dan internasional, seperti Asia, Visa Schengen, dan Umrah/Haji. Agar lebih jelas, mari simak penjelasan terkait jenis asuransi perjalanan domestik dan internasional berikut ini:
1. Asuransi Perjalanan Domestik
Jenis asuransi perjalanan domestik adalah asuransi perjalanan yang memberikan uang pertanggungan di wilayah Indonesia saja. Umumnya, manfaat asuransi perjalanan dalam negeri ini sudah termasuk dalam tiket pesawat atau disediakan otomatis oleh pihak maskapai penerbangan. Manfaat yang diberikan biasanya berupa santunan meninggal dunia atau cacat jika terjadi risiko kecelakaan pesawat.
2. Asuransi Perjalanan Internasional
Jenis asuransi perjalanan internasional atau dikenal juga dengan asuransi perjalanan Visa Schengen menjadi salah satu dokumen wajib jika ingin berpergian ke salah satu dari 26 negara di Eropa. Manfaat yang ditanggung juga biasanya lebih lengkap, mulai dari kerusakan bagasi, ketinggalan pesawat, kecelakaan, dan masih banyak lagi.
Selain wilayah Schengen Jepang juga mewajibkan turis memiliki asuransi perjalanan ketika berkunjung. Karena itu, jika ingin berkunjung ke Jepang, sebaiknya daftarkan diri dalam asuransi perjalanan Asia terlebih dahulu sebelum mengajukan Visa Jepang.
3. Asuransi Perjalanan Covid-19
Asuransi perjalanan Covid 19 adalah asuransi perjalanan yang memiliki jaminan biaya medis untuk Covid-19. Peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi secara global menyebabkan negara-negara menerapkan syarat untuk memiliki asuransi perjalanan Covid 19 bagi yang ingin bepergian ke luar negeri.
Per April 2022, peraturan bepergian ke luar negeri kini telah dilonggarkan. Bagi Warga Negara Asing yang hendak masuk ke wilayah Indonesia maupun Warga Negara Indonesia yang ingin masuk ke negara tertentu, secara umum berlaku untuk memperlihatkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis kedua dan juga hasil PCR yang negatif.
Untuk perjalanan domestik, kini sudah tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR maupun antigen saat bepergian jika sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau dosis ketiga (booster). Jika masih baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama atau dengan komorbid maka wajib untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR maupun antigen saat bepergian.
Contoh travel insurance Covid atau asuransi perjalanan yang mencakup jaminan dan manfaat terkait Covid-19 seperti Asuransi Perjalanan Allianz (Allianz TravelPro) dan Asuransi Perjalanan Sinarmas (Simas Travel Overseas).
Harga asuransi perjalanan Covid-19 dari Sinarmas mulai dari Rp30 ribuan per bulan. Setiap perusahaan asuransi tentu menawarkan harga premi yang berbeda karena manfaatnya juga dapat berbeda-beda. Umumnya asuransi perjalanan Covid-19 ini juga merupakan rider atau manfaat tambahan dari asuransi perjalanan dasar. Jadi harganya juga menyesuaikan dengan polis utama.
Harga Asuransi Perjalanan
Harga asuransi perjalanan berkisar mulai dari Rp20 ribuan hingga ratusan ribu per bulan. Besaran harga preminya bergantung pada perusahaan asuransi, destinasi, jumlah tertanggung, jangka waktu perjalanan, dan manfaat atau pertanggungan yang diinginkan.
Cara Klaim Asuransi Perjalanan
Setelah membeli polis jenis asuransi perjalanan, kemudian kita berada di situasi tidak menguntungkan (misalnya kecelakaan) dan ingin mengajukan klaim. Bagaimana cara mengajukan klaimnya?
Metode klaim cashless dapat dilakukan dengan menunjukkan kartu atau dokumen asuransi kepada pihak rumah sakit di manapun kita berada saat bepergian (terdapat pada asuransi dengan fasilitas worldwide provider).
Metode klaim reimbursement dilakukan dengan menggunakan uang pribadi terlebih dahulu, baru setibanya di Indonesia Anda dapat mengajukan penggantian biaya yang keluar.
Untuk klaim kerugian lain seperti kehilangan bagasi dan keterlambatan pesawat pada jenis asuransi perjalanan domestik atau internasional, biasanya metode klaim yang digunakan adalah reimbursement.
Dokumen Klaim
Jika ingin mengajukan klaim, pastikan jenis asuransi perjalanan yang dipilih sudah sesuai. Selain itu ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Ada baiknya mengetahui ini sebelum berangkat ke destinasi Anda supaya tidak repot saat memang dibutuhkan, antara lain:
- Sebelum berangkat, bawa dokumen yang diperlukan untuk kebutuhan klaim: KTP, paspor, polis asuransi, nomor kontak penyedia asuransi, dan lain-lain.
- Segera urus klaim saat diperlukan. Uruslah di negara tujuan jangan tunggu pulang dahulu.
- Siapkan dokumen untuk klaim, yaitu formulir pengajuan klaim, identitas diri, tiket pesawat, surat keterangan maskapai, surat keterangan dokter, surat keterangan polisi, dan lain-lain.
- Jika terjadi pembatalan penerbangan atau hal lain yang memerlukan dokumen khusus, pastikan dokumen yang Anda terima sah: mengandung kop surat, tanda tangan, cap, dan lain-lain.
Semua informasi tersebut bisa didapatkan melalui situs duitpintar.com. Situs duitpintar.com adalah situs keuangan informatif dan edukasi milik PT Anugrah Atma Adiguna yang membantu masyarakat dalam mengambil keputusan financial terutama dalam membeli polis asuransi terbaik.
Ada beragam jenis asuransi yang termuat dalam situs duitpintar.com, mulai asuransi mobil, asuransi kesehatan hingga asuransi jiwa. Berbagai perusahaan penyedia asuransi pun diulas secara detail. Jadi anda tak perlu ragu untuk menjadikan situs duitpintar.com sebagai informasi terpercaya saat anda ingin mengambil keputusan memilih asuransi terbaik. (Adv)
Reporter : Joko Prasetyo | Editor : Endang Pergiwati