29 April 2025

Get In Touch

Pedagang Buah Relokasi MAJT Akan Dipindahkan ke Pasar Klitikan

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

SEMARANG (Lenteratoday) - Usai dibongkar oleh Satpol PP pada Senin (12/9/2022), sebanyak 20 lapak eks karaoke di Pasar Klitikan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, akan diperuntukkan bagi pedagang buah relokasi MAJT (Masjid Agung Jawa Tengah). Nantinya, bekas karaoke tersebut akan dialihfungsikan sebagai grosir buah..

Menyambut baik adanya kebijakan tersebut, Ketua Paguyuban Pedagang Buah Grosir Pasar Relokasi MAJT, Nurkholis, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah.

"Kami berterima kepada Bapak Walikota, Pak Sekda dan dinas terkait termasuk Satpol PP. Alhamdulillah, pada hari ini terbukti dibongkarnya eks karaoke ini, kami atas nama paguyuban pedagang buah sangat terimakasih," katanya.

Rencananya, pemindahan pedagang buah akan dilaksanakan pada satu sampai dua hari ke depan, sehingga pada Kamis (15/9/2022) sudah bisa mulai beroperasi.

"Persiapan kita sudah siap semua, termasuk aset pribadi di MAJT, besok suda mulai di bongkar. Jadi sekitar tanggal 15 sudah bisa pindah kesini," terangnya.

Adapun jumlah pedagang buah yang akan dipindahkan sebanyak 156 pedagang yang bersurat ditambah dengan pedagang timbulan lainnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pedagang buah relokasi MAJT merupakan pemilik lapak di Pasar Johar, Kecamatan Semarang Tengah. Namun, dikarenakan adanya pembangunan pasar, untuk sementara pedagang buah dipindahkan ke Pasar Relokasi MAJT.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, menyampaikan bahwa pemindahan pedagang akan dilakukan secara terjadwal yang diatur oleh paguyuban pedagang buah.

"Nanti bisa sehari-hari nanti bisa dijadwalkan oleh Pak Haji Nurkholias itu. Ya nanti mungkin kamis atau jumat tapi saya pastikan disini sudah ada aktivitas tidak ada aktivitas lagi di pasar yang di MAJT," jelasnya.

Reporter : Azifa Azzahra | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.