22 April 2025

Get In Touch

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu Imbau Peternak dan Pekerja Informal Lain untuk Mendaftar Kepesertaan

Yeni Aristasari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan kota Batu
Yeni Aristasari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan kota Batu

BATU (Lenteratoday) – Kerentanan resiko kesehatan yang dialami oleh peternak dan pekerja informal kota Batu bisa dibilang cukup tinggi, oleh karena itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Yeni Aristasari menghimbau dan berharap agar masyarakat pekerja informal terkhusus peternak untuk dapat mengikutsertakan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapatkan jaminan, terlebih saat menghadapi wabah PMK akhir-akhir ini.

“Peternak ini pekerja yang jam kerjanya dikatakan tidak teratur, kalau dikatakan jam kerja perhari 30 jam ya bisa saja. Nah dari resiko yang tinggi inilah, seharusnya peternak yang mendapat perlindungan (jaminan ketenagakerjaan), jangan sampai itu yang malah terabai oleh kita,” tegas Yeni Aristasari, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan, ditemui usai menghadiri agenda Empati untuk Pekerja yang Terdampak Wabah PMK dalam rangkaian Hari Pelanggan Nasional 2022, Senin (19/9/2022).

Yeni kemudian menyebutkan perbedaan peternak sebagai pekerja informal dengan karyawan kantor sebagai pekerja formal. Menururtnya, perlu adanya arahan kepada para peternak khususnya di kota Batu agar bersedia mengikutsertakan diri untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan demi jaminan kesehatannya.

“Kalau pekerja formal kan misal sakit bisa terdetect dari kantor, dia ada izinnya, beda dengan pekerja informal. Oleh karena itu, paling tidak memang harus ada himbauan dan arahan untuk para peternak ini, harapannya juga ada gerakan seperti yang dilakukan oleh KUD Batu yang mengarahkan 250 peternak untuk daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Selain peternak, Yeni juga menyebutkan beberapa pekerja informal seperti ART, kuli, pedagang, petani, dan semua jenis pekerja informal dengan resiko tinggi namun belum mendapatkan perlindungan jaminan, agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pekerja informal dengan resiko sangat tinggi ini perlu diperhatikan, mereka belum mendapat perlindungan. Padahal iurannya hanya sebesar Rp.16.800. Ini juga merupakan program yang diinisiasi oleh negara dengan prinsip gotong royong, tapi nanti manfaat yang diperoleh ini sama dengan yang didapat oleh pekerja formal,” imbuhnya.

Di kota Batu, keikutsertaan pekerja informal dalam BPJS Ketenagakerjaan seperti yang disampaikan oleh Yeni, terbilang rendah yakni masih sekitar 14%, sementara pekerja formal yang tercover BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 40%.

“Semua pekerja informal ini pasti akan kita sasar (diarahkan untuk mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan) paling tidak Oktober ini kita akan ada agenda ke KUD Ngantang,” tandasnya.

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.