22 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Himbau Pemkot dan Masyarakat Waspadai Calo dalam Proses Seleksi P3K

Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah.
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Terkait pelaksanaan tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan segera dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, terdengar kabar adanya oknum yang menawarkan jasa calo dalam tes tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, meminta Pemkot setempat untuk waspada dan mengantisipasi agar tidak ada praktek calo dalam proses penerimaan P3K. Dengan demikian proses seleksi penerimaan P3K berjalan dengan murni dan tanpa intervensi pihak manapun serta bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Sehubungan dengan akan dilaksanakannya tes penerimaan P3K, Pemkot harus waspada terhadap kemungkinan munculnya oknum yang memanfaatkan kesempatan dengan menjadi calo dalam proses penerimaan P3K tersebut," papar Mukarramah, Selasa (20/9/2022).

Tidak hanya Pemkot Palangka Raya, ia menekankan, masyarakat juga diminta untuk waspada, khususnya yang berencana untuk mengikuti tes penerimaan P3K, agar jangan tergiur menggunakan jasa calo yang menjanjikan kepada para peserta yang menggunakan jasa calo akan lulus dalam seleksi tersebut, namun berujung pada kekecewaan dan kerugian.

"Para calo saat ini sedang mencari masyarakat yang akan menjadi korban, karena itu kami himbau masyarakat agar menghindari menggunakan jasa calo yang justru akan merugikan," jelasnya.

Sebagaimana kita ketahui, Mukarramah mengatakan, Pemkot sudah tidak bisa menambah tenaga honorer baru, bahkan tenaga honorer yang sudah ada sebelumnya akan ditiadakan dan diganti menjadi P3K namun melalui proses seleksi terlebih dahulu. Ini merupakan implementasi dari peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang telah ditetapkan beberapa waktu yang lalu.

Selanjutnya ia menambahkan, para tenaga honorer mendapat prioritas untuk mengikuti tes penerimaan P3K, khususnya yang sudah mengabdi selama puluhan tahun sesuai dengan bidang yang dibutuhkan Pemkot selama ini.

Selebihnya ia meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, apabila ada menemukan oknum yang mengatakan bisa membantu dan mengurus sehingga bisa bekerja sebagai tenaga honorer atau P3K dengan meminta sejumlah imbalan, agar oknum tersebut ditindak tegas dan diproses secara hukum.

"Kami sebagai legislator akan terus memantau dan mengawasi untuk memastikan tidak ada praktek calo dalam proses penerimaan P3K," pungkasnya.

Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.