28 April 2025

Get In Touch

DPC PDIP Kota Jogja Perjuangkan Pembangunan Kampung Berbasis Keistimewaan DIY di Yogyakarta

Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto, dalam Rapat Koordinasi DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta bersama PAC dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta, Sabtu (24/9/2022).
Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto, dalam Rapat Koordinasi DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta bersama PAC dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta, Sabtu (24/9/2022).

YOGYAKARTA (Lenteratoday) – Pembangunan daerah berbasis Keistimewaan DIY di Kota Yogyakarta penting dijalankan dengan berpijak pada orientasi pembangunan berbasis kampung. Hal ini kembali ditegaskan Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto, Senin (26/9/2022).

Kota Yogyakarta sebagai satu bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menitikberatkan pembangunan berbasis kampung. “Artinya, masyarakat di tingkat RT, RW dan kampung harus dilibatkan, di tingkatkan partisipasinya,” ucap Eko Suwanto.  

Selain  soal kebijakan pembangunan,  terkait APBD dan Danais pun harus disusun dan dilaksanakan sebesar - besarnya untuk kemakmuran rakyat. “Setiap rupiah belanja APBD dan Dana Keistimewaan harus mampu menciptakan lapangan kerja. Pemda harus libatkan dan optimalkan partisipasi masyarakat di tingkat RT, RW dan Kampung di Kota Yogyakarta,” terang Eko.

Hal ini sebagaimana diungkapkan sebelumnya dalam forum Rapat Koordinasi DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta bersama PAC dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta, Sabtu (24/9/2022).

"PDI Perjuangan mendesak pembangunan daerah, utamanya Keistimewaan DIY di Kota Yogyakarta berbasis kampung. Harapan kita, itu bisa mewujudkan kesejahteraan rakyat di Yogyakarta," kata Eko Suwanto,

"Melalui kebijakan pembangunan dan penganggaran, Partai berkomitmen dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja, tingkatkan pendapatan masyarakat dan wujudkan rasa tentram dihatinya masyarakat. Prinsipnya, PDI Perjuangan berjuang, bekerja keras bahagiakan hatinya rakyat," tambah Eko Suwanto, yang juga anggota Komisi A DPRD DIY ini.  

Eko juga menyebutkan peran para pengurus RT, RW, Kampung dalam mengkoordinasikan warga, namun sayangnya selama ini tidak pernah diajak bicara, didengarkan aspirasinya, khususnya tentang pembahasan Danais.

Eko Suwanto menambahkan, meskipun terlambat, setelah 10 tahun UU Keistimewaan DIY, baru tahun ini Kemantren mendapatkan kesempatan mengkonsolidasikan usulan dan pelaksanaan Dais melalui mekanisme BKK sesuai Pergub 85 Tahun 2019.

"Ke depan, sesuai Pasal 5 Pergub 25 Tahun 2019, Kota Jogja harus merevisi Perda Kelembagaannya dengan menambah tugas dan fungsi urusan keistimewaan di kelurahan. Dengan kelurahan menjadi lembaga yang diberi kewenangan menerima BKK, maka optimalisasi peran dan partisipasi masyarakat di RT, RW dan Kampung bisa dikerjakan lebih tinggi. Pembangunan keistimewaan DIY di Kota Jogja sebaiknya berbasis Kampung sesuai kesejarahan kelembagaan asli," ujar Eko Suwanto

Eko Suwanto menegaskan, bahwa PDI Perjuangan adalah partai politik yang secara konsisten berjuang mewujudkan tujuan bernegara, mewujudkan kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan.

Di dalam forum rapat koordinasi tersebut, tidak hanya diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, namun juga dihadiri Ketua DPD PDI Perjuangan DIY, Nuryadi dan Pj Wali Kota Yogyakarta, Sumadi serta Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko.

Ketua DPD PDI Perjuangan DIY, Nuryadi menyatakan, tekad nyata partai yang bekerja keras memenangkan Pemilu 2024

"Pengurus Partai, anggota Fraksi dan dan kader harus lebih rajin bertemu dengan rakyat. Membantu menyelesaikan masalah dimasyarakat. Sebagai ketua DPRD dan sekaligus Ketua DPD, saya siap bersama DPC bertemu masyarakat," kata Nuryadi.

Menanggapi masukan tersebut, Pj Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, rapat koordinasi hari ini diharapkan memberikan dorongan guna memperkuat stakeholder pemerintah dan wakil rakyat untuk bekerja bersama.

"Forum ini penting untuk lebih mampu berkolaborasi, berkoordinasi serta melakukan konsolidasi dan sinkronisasi dalam membangun komunikasi yang lebih efektif antar stakeholder agar program program pembangunan di kota Yogyakarta dapat berjalan dengan baik secara kolaboratif, inovatif dan berkelanjutan," kata Sumadi.

Di dalam proses pembangunan, masyarakat tidak semata - mata diperlakukan sebagai obyek, tetapi lebih sebagai subyek dan aktor atau pelaku.

"Strategi dan program pro rakyat dilanjutkan dalam RKPD Kota Yogyakarta Tahun 2023 yang bertema  Peningkatan Ekonomi Kreatif Berbasis Pariwisata Budaya untuk Keberdayaan Masyarakat. Prioritas yang akan dilakukan adalah peningkatan kualitas SDM; peningkatan infrastruktur, tata ruang dan lingkungan; peningkatan perekonomian dan pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi," tambah Sumadi.

Sumadi juga menjelaskan bahwa ada dua hal yang harus dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan, pertama perlu aspiratif terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakatnya, dan perlu aensitif terhadap kebutuhan rakyatnya. Pemerintah perlu mengetahui apa yang dibutuhkan oleh rakyatnya serta mau mendengarkan apa kemauannya.

"Kedua, pemerintah perlu melibatkan segenap kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Dengan kata lain pemerintah perlu menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan objek pembangunan," ujar Sumadi.

Reporter : Endang Pergiwati, rls | Editor : Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.