19 April 2025

Get In Touch

Mulai Besok, Beri Uang ke Pengemis Bisa Kena Denda Rp 1 Juta

Salah satu pengemis di Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Salah satu pengemis di Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

SEMARANG (Lenteratoday) - Per 3 Oktober 2022 besok, larangan memberi dalam bentuk apapun ke Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Kota Semarang akan diberlakukan. Ketetapatan tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penanganan PGOT .

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekendar, mengimbau masyarakat untuk senantiasa menaati peraturan tersebut. Pasalnya, peraturan tersebut sudah disosialisasikan sejak empat bulan sebelum diberlakukan.

"Nanti tanggal 3 atau 4 mulai diterapkan, kami kerja sama dengan Satpol PP. Intinya masyarakat tidak boleh memberikan sesuatu apa pun di jalanan atau di tempat-tempat umum," katanya saat dihubungi via telepon belum lama ini.

Bagi masyarakat yang masih melanggar dengan memberi uang atau benda kepada PGOT, akan dikenai sanksi pidana berupa kurungan paling lama tiga bulan dan/atau denda paling banyak Rp 1.00.000.

Heroe menyampaikan bahwa penerapan peraturan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat umum. Menurutnya, dengan tidak adanya PGOT di jalanan, dapat memperindah Kota Semarang dan menjadikannya lebih bersih.

Kehadiran Perda PGOT, bukan bermaksud untuk membatasi orang bersedekah. Melainkan, memberikan opsi yang lebih terjamin untuk bersedekah, seperti bersedekah di tempat ibadah, panti asuhan, dan lembaga amal.

Berkaitan dengan nasib PGOT ke depannya, bagi PGOT yang berasal dari Kota Semarang akan diberikan pelatihan kewirausahan. Sementara itu, bagi PGOT yang berasal dari luar kota akan dikembalikan ke wilayahnya masing-masing.

Tak lupa, Heroe berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kota Semarang yang semakin indah dengan tidak memberikan apapun ke PGOT.

"Mari sama-sama menjaga ketertiban umum, agar kota tetap indah dan nyaman. Tidak ada lagi pengemis dan gelandangan yang menjadikan kota Semarang kumuh dan tidak enak dipandang mata," ujarnya.

Reporter : Azifa Azzahra | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.