20 April 2025

Get In Touch

Pemprov Jatim Berikan Santunan 10 juta dan 5 juta Untuk Keluarga Korban

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat melakukan koordinasi bersama Pemkot Malang, usai meninjau proses identifikasi jenazah di RSSA.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat melakukan koordinasi bersama Pemkot Malang, usai meninjau proses identifikasi jenazah di RSSA.

MALANG (Lenteratoday) – Gubernur Jawa Timur menyampaikan rasa duka citanya kepada para keluarga korban meninggal di RS Dr. Saiful Anwar (RSSA) akibat insiden Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022). Pihaknya mengaku Pemprov Jatim akan memberikan santunan sebesar Rp. 10 juta kepada keluarga korban meninggal dan Rp. 5 juta kepada korban luka.

“Kami dari Pemprov, Pemkab, dan Pemkot akan menyampaikan santunan kematian dan luka. Dari Pemprov sendiri kita berikan santunan sebesar Rp. 10 juta untuk keluarga korban yang meninggal dunia. Untuk korban luka-luka, kita juga memberikan bantuan kepada keluarga sebesar Rp. 5 juta,” ujar Khofifah Indar Parawansa, selaku Gubernur Jawa Timur, ditemui saat konferensi pers usai meninjau proses identifikasi sidik jari dari para jenazah korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022).

Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Khofifah kemudian menyampaikan duka mendalam terkait dengan kejadian yang merenggut ratusan jiwa tersebut. Pihaknya berharap agar di kemudian hari tidak akan ada lagi hal serupa.

“Kita tentu sangat berduka yang mendalam atas kejadian ini. Kita berharap insiden di Kanjuruhan ini tidak akan terulang di kemudian hari. Dan masing-masing bisa mengambil pelajaran yang berharga atas tragedi tersebut,” paparnya.

Disisi lain, Khofifah menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja dan sinergitas pelayanan Rumah Sakit Malang Raya yang dinilainya sangat luar biasa dalam mencari solusi mengenai kondisi korban yang berjatuhan.

“Saya rasa kalau dilihat dari kerja cepat dan koordinasi antar Rumah Sakit di Malang ini sangat luar biasa. Tadi pagi masing-masing rumah sakit juga melakukan zoom meeting untuk mencari solusi pada tingkat yang membutuhkan tindakan tertentu, akan dirujuk kemana,” jelasnya.

Dilanjutkannya, bahwa RSSA kemudian menjadi rumah sakit rujukan untuk korban yang relatif mengalami luka berat. Selanjutnya, untuk RS rujukan jenazah, disampaikan oleh Khofifah, akan terpusat pada 2 tempat. Yakni RSSA dan RS Kanjuruhan.

“Kemudian ada rujukan bagi jenazah yang belum teridentifikasi, yang akhirnya diputuskan untuk ditempatkan pada 2 rumah sakit saja yakni RS Kanjuruhan dan RSSA. Sejauh ini dari 17 jenazah di RSSA proses identifikasinya sudah selesai, namun perlu pencocokan dengan keluarga masing-masing. Jika proses pencocokan telah selesai, selanjutnya akan dilakukan proses pengiriman jenazah,” imbuhnya.

Diakhir, Khofifah menyebutkan saat ini baik Pemprov Jawa Timur, Pemkab dan Pemkot Malang akan fokus dalam melakukan pelayanan dan pengobatan pada korban.

“Saya ingin sampaikan kalau penanganan korban dilakukan di RSSA maka artinya korban ada dalam tanggungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kalau di RS Kanjuruhan, berarti ada dalam tanggungan Pemkab Malang. Begitu juga jika terdapat korban di daerah kota, maka ada dalam tanggungan Pemkot Malang,” pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.