20 April 2025

Get In Touch

Tidak Ada Instruksi Penembakan Gas Air Mata pada Tragedi Stadion Kanjuruhan

Seorang anak melintas dekat coretan vandalisme tuntutan ditembok tribun Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Foto/Sahlan Kurniawan/Lenteratoday
Seorang anak melintas dekat coretan vandalisme tuntutan ditembok tribun Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Foto/Sahlan Kurniawan/Lenteratoday

MALANG (Lenteratoday) - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat konfirmasi mengenai penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.  

“Tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan eksesif, yaitu dengan peluru gas air mata. Tidak ada. Itu disampaikan saat apel lima jam sebelumnya,“ papar Albertus dalam konferensi pers terkait investigasi Tragedi Stadion Kanjuruhan di Polres Malang, Selasa (4/10/2022). 

Menurut Albertus, salah satu instruksi dan dilakukan berulang-ulang oleh Kapolres AKBP Ferli Hidayat adalah tidak boleh melakukan tindakan kekerasan dalam keadaan apapun.  

Kapolres memerintahkan semua anggota menitipkan senjata di luar stadion sehingga tidak ada satupun anggota yang membawa senjata di dalam stadion. 

Bahwa kemudian ada tembakan gas air mata di dalam stadion, menurut Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, berarti di lapangan ada yang tidak menjalankan instruksi.  

Albertus mengatakan itulah mengapa Kapolri mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat  serta sembilan polisi lainnya yang mencakup komandan batalyon, komandan peleton, dan komandan kompi. 

“Jadi ada dugaan memang terjadi pelanggaran instruksi dan ini akan kita cek siapa yang merintah, karena nggak ada yang merintah itu. Ada rekaman yang kami terima, rekaman ketika apel dilakukan ketika lima jam sebelum pertandingan dimulai,” ujar Albertus.  

Dia juga mengatakan tidak ada perintah dari kepolisian untuk menutup pintu stadion. Berbagai saksi mata yang BBC News Indonesia wawancarai mengaku pintu-pintu stadion ditutup sehingga penonton tidak bisa keluar setelah gas air mata dilontarkan. 

“Konfirmasi kepada Kapolres bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu sehingga harapannya memang 15 menit dibuka. Tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci,” tambahnya.

Menurut Albertus, polisi juga telah memperkirakan potensi konflik yang tinggi dalam pertandingan ini, sehingga aparat meminta jam pertandingan dipindahkan ke sore hari. Namun permintaan itu tidak direspons dengan positif karena pertimbangan sudah ada kontrak hak siar.

Dalam mitigasi dan perencanaan evakuasi, polisi disebut mengerahkan dua barakuda untuk mengawal pemain dari kedua tim, namun kendaraan tidak bisa keluar dari stadion karena kericuhan.

Terdapat 2.000 anggota polisi yang dikerahkan untuk pertandingan itu, 600 di antaranya dari Polres Malang dan 1.400 lainnya dari satuan lain. (*)

Reporter : Sahlan Kurniawan | Editor :Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.